HARIANHALMAHERA.COM— Bukan hanya Achmad Hatari, kasus dugaan money politik (politik uang) yang menyeret calon anggota legislatif (caleg) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), juga terjadi di Pileg DPRD Ternate.
Bahkan, kasus yang ditemukan Panwascam Pulau Moti itu melibatkan caleg yang berstatus petahana. Dia adalah Yamin Rusli. Kemarin, Yamin menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate.
Pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam dimulai pukul 15.00 itu menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penindankan Pelanggar (HPP) Bawaslu Ternate, Sulfi Majid, berdasarkan temuan Panwas Moti ata srekaman video yang berisi adanya pembicaraan bagi uang disaat jelang pencoblosan.
Meksi begitu, dalam video itu masih petunjuk karena tidak menerangkan didalam siapa orang yang membagikan uang.
“Makanya kita lagi dalami benar atau tidak karena mengarah pada dugaan money politics sehingga masuk pidana pemilu,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini ke Sentra Gakkumdu, Bawaslu minimal memiliki dua alat bukti yang cukup. Nah, untuk mendapatkan bukti-bukti itu, masih ada pihak yang akan dipanggil.
“Termasuk orang yang menerangkan itu. Intinya yang memberi dan yang menerima karena ini masih dugaan Yamin tetapi yang memberi dan menerima belum ada video,” katanya.
Hasil klarifikasi Yamin ini lanjut dia masih akan dikaji.
“Untuk pemanggilan berikut apakah nanti kita turun langsung ke Moti atau diundang ke sini (Ternate, red) nanti kita dijadwalkan,” terangnya.(lfa/pur).