Ternate

363 PENUMPANG TERJARING RAZIA VAKSIN DI PELABUHAN

×

363 PENUMPANG TERJARING RAZIA VAKSIN DI PELABUHAN

Sebarkan artikel ini
Razia Masker dan Kartu Vaksinasi oleh Polda Malut Bersama Korem Babullah Yang Berlangsung di Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate (Foto : Suparman/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Razia surat vaksin di empat pelabuhan resmi di Kota Ternate, ternyata mendapati banyak penumpang yang belum divaksin.

Data yang dirilis Polda Maluku Utara (Malut), sejak dimulai pada Jumat pekan lalu hingga Senin (29/11), ditemukan sebanyak 363 penumpang belum divaksin baik yang datang maupun yang akan berangkat.

Sementara penumpang yang belum divaksin dosisi kedua tecatat sebanyak 101 orang. “Dari 464 orang yang telah divaksin diantaranya ada yang melaksanakan vaksin dosis pertama 363 orang dan dosis kedua 101 Orang,” ujar Kabid Humas Polda Malut Kombespol Adip Rojikan kemarin (29/11).

Adip menegaskan, razia di empat pelabuhan resmi masing-masing Pelabuhan Semut Mangga Dua, Pelabuhan Dufa-dufa, Pelabuhan Kota Baru dan Pelabuhan Bastiong ini akan terus berlanjut hingga 6 Desember mendatang

“Kita juga menghimbau kepada warga jangan percaya hoax, kami berharap kepada  tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan yang lainya supaya memberikan pemahaman dan edukasi termasuk teladan agar warganya melaksanakan vaksin sehingga nanti Herd Immnunity di Maluku Utara bisa tercapai menjelang akhir tahun” pintanya.

Sementara itu, razia hari keempat kemarin, turut dipantau langsung Wakapolda Brigjen Eko Para Setyo Siswanto, bersama Danrem 152 Babullah Brigjen Tni Novi Rubadi Sugito.

Disela-sela pemantauannya itu, Wakapolda berharap warga yang belum vaksin supaya segera vaksin. “Apabila ingin bepergian menggunkan transportasi laut harus divaksin dahulu dibuktikan dengan Kartu Vaksin atau melalui Aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penularan Covid 19 di Maluku Utara,” terangnya

Sementara itu, Pemerintah menutup akses kedatangan warga negara asing (WNA) dari sebelas negara. Kebijakan itu diambil untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron (B.1.1.529)

Sebelas negara yang masuk daftar larangan itu, antara lain, Afrika Selatan (Afsel), Hongkong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik. Kemudian, ada Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto tadi malam (28/11) menjelaskan, larangan itu juga berlaku bagi WNA yang pernah melakukan perjalanan ke sebelas negara tersebut selama 14 hari terakhir. Khusus untuk WNI yang tinggal atau pernah berkunjung ke sebelas negara itu tetap diizinkan masuk Indonesia. Namun, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Misalnya, wajib menjalani karantina selama 14 x 24 jam begitu tiba di tanah air. Selain itu, mereka wajib menjalani tes PCR 3 x 24 jam sebelum kedatangan. Kemudian, wajib tes PCR ulang saat tiba dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR juga wajib dilakukan WGS (whole genome sequencing).

Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Bentuk kewaspadaan itu adalah dengan menambah durasi karantina.

Di dalam aturan yang baru, masa karantina kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut diperpanjang menjadi 7 x 24 jam. Aturan sebelumnya hanya 3 x 24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron itu berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, daftar negara-negara tersebut masih berpeluang berubah. Baik bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah. ’’Kami perkirakan butuh waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek Omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk,’’ katanya.

Luhut menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan varian Omicron secara cermat. Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab, masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut. Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri atas epidemiolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.

Dia menambahkan, pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian Omicron tersebut. Sebab, bisa jadi varian baru itu sejatinya sudah menyebar di sejumlah negara lain. Misalnya, yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Luhut mengatakan, sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Data per 28 November, ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal. ’’Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian Delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada,’’ katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Omicron menjadi variant under investigation oleh WHO pada 24 November. Selang dua hari, langsung ditingkatkan statusnya menjadi variant of concern. ’’Indonesia menindaklanjuti pada 28 November,’’ ucapnya.

Dari perjalanan yang singkat itu, Budi memiliki kesimpulan bahwa dunia bisa lebih cepat mengidentifikasi varian Covid-19 yang baru. Itu didukung kecanggihan teknologi. ”Varian baru inilah yang memicu lonjakan kasus,” ungkapnya. WHO memberikan status variant of concern dalam waktu cepat karena mutasinya sangat banyak. Yakni, 50 jenis. Yang menjadi perhatian adalah kondisi berbahaya pada kasus mutasi Covid-19 lainnya terdapat di Omicron. ”Mutasi yang buruk di Alfa, Delta, Beta, dan yang lain ada di varian ini,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyatakan, ada tiga kelompok mutasi pada varian Covid-19. Pertama, mutasi Omicron yang bisa meningkatkan keparahan. Kedua, yang meningkatkan transmisi penularan. Ketiga, kelompok mutasi yang bisa menghindari pengaruh vaksin. ”Khusus Omicron ini, studinya masih berlangsung,’’ ucap Budi.

Dia menegaskan bahwa belum ditemukan kasus Covid-19 yang parah akibat Omicron. Namun, Omicron sangat mungkin memiliki kemampuan penularan lebih cepat. Selain itu, ada kemungkinan bisa kebal dari vaksin. ’’Tapi, ini belum terkonfirmasi,’’ tegasnya.

Budi menegaskan, kebijakan yang dibuat pemerintah pasti berdasar data. Sejauh ini ada sembilan negara yang terkonfirmasi varian tersebut. Selain itu, ada empat negara yang masih dalam pengamatan. ”Kita tidak perlu panik dan terburu-buru,’’ ujarnya.

Sejauh ini, Hongkong, Italia, Inggris, dan Afrika Selatan memiliki jadwal penerbangan ke Indonesia yang lebih banyak. Negara-negara tersebut mempunyai kasus konfirmasi varian Omicron. ”Yang kita lihat dari perbatasan negara di laut dan udara,’’ ungkapnya. Budi memastikan perbatasan dijaga dengan ketat. ’’Semua kedatangan internasional akan dites PCR dan dilakukan genome sequencing,’’ imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pengendalian kasus Covid-19 sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Dia meminta masyarakat tetap waspada. Sebab, masih ada potensi terjadinya gelombang ketiga pandemi.

Bahkan, sejumlah negara lain di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) tengah bersiap menghadapi gelombang keempat meski masyarakat di sana sudah menerima vaksin dua kali. ’’Strategi gas dan rem akan dilanjutkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.

Karena alasan itu pula, pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Ditambah adanya varian Omicron yang merebak di sejumlah negara.

Sementara itu, kalangan legislator kembali mewanti-wanti pemerintah untuk memperketat pintu masuk internasional. Jika pintu masuk tak diperketat, pemerintah bisa kecolongan sehingga varian Omicron masuk ke Indonesia dan menyebabkan gelombang baru Covid-19 pada akhir tahun.

Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi pada varian Delta. Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berpesan agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang tiba di Indonesia, terutama yang berasal dari Afrika atau yang melewati negara tersebut serta Hongkong.

Hal itu tidak hanya berlaku pada warga negara asing, tetapi juga WNA yang baru bepergian atau transit di negara-negara tersebut. ’’Jangan sampai terjadi ada warga negara kita atau warga negara asing yang diperlakukan secara khusus untuk masuk ke tanah air,’’ jelas Melki, sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena, kemarin.

Menurut Melki, mereka yang datang ke Indonesia wajib menjalani karantina setidaknya tiga sampai tujuh hari. Selain itu, mereka harus menjalani PCR yang lebih advance dari PCR biasa. Yakni, PCR dengan whole genome sequencing. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit virus varian baru tersebut.

’’Jadi, para pelaku perjalanan internasional selain diuji melalui PCR swab biasa, PCR-nya juga menggunakan metode atau di lab-lab yang bisa mengecek bila positif itu bisa menggunakan WGS,’’ jelas Melki. Dia mengimbau agar petugas-petugas dimaksimalkan untuk dapat memperketat prosedur tersebut.(par/jpc/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *