Ternate

Adukan Dampak Limbah Pabrik Tahu

×

Adukan Dampak Limbah Pabrik Tahu

Sebarkan artikel ini
Hearing anggota DPRD dengan massa aksi saat menggelar demo di gedung DPRD Ternate terkait dampak limbah dari Pabrik Tahu

HARIANHALMAHERA.COM– Tidak adanya kepedulian Pemkot dan DPRD atas Keresahan warga Kelurahan Jambula terkait limbah pabrik tahu, membuat warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Firum Pelajar Jambula kemarin mendatangi instansi terkait yakni DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Koordinator aksi Adrian Ishak mengaku dampak dari limbah pabrik tahu yang dibuang ke laut itu tidak hanya merusak ekostistem laut, namun juga kesehatan warga. “Banyak nelayan dan warga pesisir mengalami penyakit kulit alias gatal-gatal ketika kakinya terkena air di seputaran pembuangan limbah,” ucapnya.

Diakui, warga sudah dua kali menyurat ke pihak pemilk pabrik. Bahkan, hasil hearing dengan DLH, pemilik pabrik diminta untuk menghehtikan sementara aktoivitas produksi sebelum ada instalasi pembuangan limbah (IPAL). “Tapi ini tidak digubris oleh pemilik perusahana,” katanya.

Karenanya, lewat aksi kemarin mereka meminta ketegasan dari Pemkot dalam hal ini DLH.
karena keluhan yang disampaikan cukup lama tapi tidak ada respon balik dari Pemkot.
“Masalah ini kami sudah berbicara langsung dengan Lurah, dan Lurah Jambula mengatakan
dirinya sudah menyurat tiga kali ke Pabrik tahu bahwa harus dibuat IPAL tapi tidak ada respon juga dari pemilik baprik,”ungkapnya.

Dia berharap, DPRD bisa mengambil langka sesuai dengan hasil kesepakatan bahwa mereka akan adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH, Disperindag, Satpol-PP, Pemilik Pabrik, dan keterwakilan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Junaidi Bahrudin usai hearing dengan mahasiswa mengatakan,
meski beroprsi sejak Tahun 2000, namun pihak perushaaan baru mengurus izin di beberapa tahun terakhir.

Dia meminta kepada DLH segera melakukan tindakan yang keras karena surat teguran dari
DLH tidak di hiraukan oleh pemilik pabrik. Karena teguran yang disampaiak oleh pemerintah sebanyak tiga kali apabila tidak dihiraukan maka akan dicabut izin usaha mereka.

Junaidi mengaku, awalnya, DPRD telah menyerankan pabrik tahu harus di buat IPAL tetapi
sampai saat ini tidak dilaksanakan dengan alas an biayayanya cukup mahal. “Padahal,
pendapatan pabrik dalam satu tahun bisa cukup untuk membuat IPAL,” katanya.

Olenya itu, DPRD akan mengundang pemilik pabrik Tahu, DLH, Disperindag, dan Warga
Jambula untuk adakan rapat agar bisa menindaklanjuti permasalahan yang ada. “Tapi pada
intinya IPAL harus di buat oleh pemilik usaha.” tegasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *