HARIANHALMAHERA.COM–Kendati kerap tertangkap, namun hal itu tidak membuat para pelaku kapok menyelundupkan minuman keras ke Kota Ternate melalui pelabuhan Ahmad Yani.
Buktinya Senin(11/7), Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate kembali menyita sebanya 198 botol miras jenis cap tikus yang dipasok dari Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Ratusan botol miras berukuran besar ini, dikemas dalam 18 kardus ini yng berhasil disita dari atas kapal KM Sinabung saat bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Ratusan botol miras tidak bertuan yang berhasil disita ini atas kerja sama dengan petugas KPLP Ternate,” ungkap Kapolsek KP3 Iptu Yogie Biantoro yang memimpin langsung penyitaan miras itu.
Miras yang berhasil disita oleh petugas tersebut, temukan di lantai 2 tempat kamar mandi yang dikirim dari Bitung dengan tujuan ke Papua. “Barang buktinya sudah kita amankan, dan akan kita lakukan pengembangan penyelidikan,” tutupnya.(par/pur)