HARIANHALMAHERA.COM— Meski setiap bulan mendapat gaji dan tunjangan yang begitu besar, namun hampir sebagian besar anggota Dewan Kota (Dekot) Ternate belum juga melunasi temuan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, dilihat dari isi surat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) yang diserahkan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) ke Setwan, nilai temuan BPK tidak banyak.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Safia M Nur menyebutkan, rata-rata temuan “doi pelesir” ini terjadi di tahun 2016, 2017, dan 2018. Jumlah TGR terbesar Rp 40 juta.
“Yang paling besar itu cuma satu dua orang saja, yang lainnya tidak sebanyak itu. Ada yang lain tidak sampai Rp 10 juta, ada yang sudah selesai,” akunya.
Mirisnya lagi, untuk melunasi temuan tersebut ada beberapa anggota yang terpaksa meminta bendahara Setwan melakukan pemotongan apapun hak-hak mereka yang dianggap masih bisa dipotong.
“Tapi memang ada yang mereka sudah kembalikan secara cicil, jadi memang ada yang belum selesai, ada yang sudah selesai,” katanya.
Dengan SKTJM yang diterima 30 anggota itu, selanjutnya mereka berkewajiban akan mengembalikan temuan tersebut sebelum masa jabatan berakhir.
“Jadi mulai bulan ini sampai Agustus mereka bayar cicil,” pungkasnya.(eva/pur)