Ternate

Banjir Keluhan Pelayanan Air Bersih

×

Banjir Keluhan Pelayanan Air Bersih

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Kantor PDAM Ternate yang sekarang berubah nama menjadi Perumda Air Minum Ake Gaale (Foto : indotimur.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Banjir keluhan warga terkait gangguan layanan distrubusi air bersih imbas dari konlfik yang terjadi di Perumda Ake Gaale Ternate, tidak hanya ramai di lini masa media sosial.

Namun, banjir keluhan warga ini juga diterima anggota DPRD Kota Ternate saat turun reses. Seperti yang dialami anggota Komisi III Nurlela Syarif. Kepada wartawan, Nela mengatakan salah satu kelurahan yang sampai sekarang mengalami gangguan parah adalah Salahudin.

Dari laporan warga setempat, sudah hampir 5 hari mereka tidak lagi menikmati air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa merogoh kocek Rp 80 ribu hingga 150 ribu untuk membeli air dari mobil tangki.

Nela mengatakan, setelah reses kemarin, Dewan melalui badan musyawarah (banmus) pun langsung menggelar rapat dan memutuskan usai natal tepatanya 26 Desember nanti, akan mengundang Wali Kota M Tauhid Soleman selaku kuasa pemilik modal (KPM) untuk membahas konflik di Perumda. “Wali Kota mestinya ada ketegasan, karena ini sudah kian melebar, Pelayanan kepada masyarakat juga sudah ikut terganggu,” tegasnya, Selasa(20/12).

Nela juga menyesalkan sikap Direktur Perumda Ake Gaale Abubakar Adam yang menyikapi aksi karyawan dengan memberikan penekanan  berupa surat peringatan dan ancaman sangsi pemecatan serta proses hukum

“Paling tidak harus ada yang legowo. Yang saya lihat Direksi terkesan kelabakan mengantisipasi aksi karyawan, yang menyebabkan pelayanan air bersih juga jadi terganggu. Langkah jangka pendek yang disiapkan dengan armada mobil tengki ini juga mau sampai kapan,” cetusnya.

Dikatakan, aksi demo yang tak kunjung berhenti ini dipicu ketidakpuasan karyawan terkait soal penghasilan. Dimana, penghasilan mereka ada yang dipotong, sementara di lain sisi penghasilan Direksi dan Dewas justru meningkat.

“Kalau ini soal kecemburuan, paling tidak Direksi juga harus mengalah. Memang sudah ada evaluasi Perwali. Tapi sampai saat ini gelombang aksi terus berlanjut, bahkan informasinya ada mobil tengki juga dicegat agar tidak beroperasi,” ucapnya.

Soal tuntutan pergantian Dewan Direksi, baginya menjadi jadi kewenangan wali kota yang memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Tapi paling tidak harus ada pendekatan oleh Direksi dengan mengakomodir apa yang jadi tuntutan karyawan  agar pelayanan air bersih juga tidak ikut terganggu,” tutupnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *