Ternate

Bawaslu Siapkan Amunisi Hadapi Sidang MK

×

Bawaslu Siapkan Amunisi Hadapi Sidang MK

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi antara Bawaslu Malut dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan laporan menghadai siding PHP Pileg di MK

HARIANHALMAHERA.COM– Meski hanya sebagai pemberi keterangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) juga sudah siap menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pemilihan Legsialtif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Persiapan ini dibuktikan dengan rapat kordinasi penyusunan laporan bersama seluruh Bawaslu Kabupaten Kota Se Malut di Kantor Bawaslu Senin (17/6). Anggota Bawaslu Malut Aslan Hasan mengatakan, untuk Malut sendiri ada 11 gugatan yang di ajukan ke MK dengan objek mulai dari DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten Kota DPD dan DPR RI. “Waktu kita sampai tanggal 2 Juli, rapat kita tadi adalah awal menyusun keterangan itu,” ujarnya.

Dosen Hukum Unkhair ini menuturkan untuk dalil pengajuan PHP di MK hampir semua
berkaitan dengan kuantitatif (angka-angka) selisih suara sehingga penting Bawaslu
Kabupaten/Kota diundang untuk memberikan data kemudian menyiapkan dokumen- dokumen yang diperlukan.

Dikatakan, meski tanggungjawab penyusunan laporan ada di Bawaslu Provinsi jika objek
gugatannya DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI. namun perlu ada sharing data dari bawaslu
kabupaten/kota mengingat berkaitan dengan daerah pemilihan (Dapil). “Intinya kita pemberi keterangan tidak dalam rangka untuk menguatkan KPU atau pemohon tetapi kita membuat keterangan berdasarkan dengan apa yang kita kerjakan hasil pengawasan kita bagaimana kita terangkan seperti itu.” tukasnya (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *