HARIANHALMAHERA.COM–Pemkot tidak tinggal diam dengan kasus permintaan ‘uang pelicin’ sebesar Rp 7 juta yang diminta oknum ASN di Dispora Ternate berinisial BG kepada orang tua salah seorang anggota Paskibraka Ternate.
Kasus yang dilaporkan pihak orang tua anggota Paskibraka itu pun akan diusut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate.
BACA JUGA : ADA UANG PELICIN DI SELEKSI PASKIBRAKA
“Di BKPSDM juga sudah masuk aduannya, menurut apa yang disampaikan Kepala BKPSDM ke saya bahwa aduan ini juga sudah sampai ke BKPSDM karena di BKPSDM juga tangani kode etik sehingga akan dilakukan klarifikasi,” terang Kadispora Ternate, Sutopo Abdullah, Kamis (2/6).
Dia menuturkan, sebelumnya dirinya telah melakukan klarifikasi secara internal langsung kepada anak buahanya itu. Namun, jika hanya dilakukan secara internal, maka hasilnya masih diragukan publik. “Olehnya itu BKPSDM lah yang akan melakukan klarifikasi,” kata Sutopo,
Dia mengaku mendukung langkah BKPSDM ini. Sehingga dugaan pungli yang telah beredar ke publik juga bisa terbuka benar tidaknya.
BACA JUGA : Siswi Asal Halut Lulus Paskibrakan Nasional
“Saya kira itu yang paling terbaik sehingga ada hasil, sehingga kita juga bisa memastikan dugaan yang disampaikan itu benar atau tidak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan pungli melibatkan oknum ASN Dispora Kota Ternate ini juga mulai ditindaklanjuti Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Maluku Utara.(par/pur)