Ternate

Dekot Pertanyakan Rp 150 Juta Setoran Retribusi Sampah

×

Dekot Pertanyakan Rp 150 Juta Setoran Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Ternate (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–SEBAGAI pihak yang ikut mencium aroma menyengat dari luberan sampah yang berada tak jauh di depan gedung DPRD, para wakil rakyat Ternate pun ikut bertindak.

melalui komisi III, Dewan Kota (Dekot) pun langsung mengundang Sekkot Ternate Yusup Sunya. Dalam rapat dengar pendapat (DRP) dengan orang nomor tiga di Pemkot itu, salah satu yang dipertanyakan Dekot yakni setoran retribusi sampah ke Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD).

BACA JUGA : Mobil Sampah Berhenti Beroperasi di Ternate

“Warga punya kontribusi sampah Rp 5.000 per KK. Dan ada 30.000 KK di Ternate ini sudah membayar retribusi. Kalau diakumulasikan itu totalnya Rp 150 juta. Pertanyannya kepada DPKAD uang tersebut dikemanakan ?,” tanya Anggota Komisi III, Nurlaela Syarif

Dengan anggaran sebesar itu kata dia seharusnya manajemen pengelolaan sampah tidak harus terhenti.. “Saya maunya ekseakusi langsung hari ini, agar bisa menyelesaikan masalah sampah yang tertumpuk dilapangan,” tegasnya.

Politis Nasdem ini pun meminta masalah sampah ini sudah harus diatasi mulai hari ini. “Urgensi rapat ini adalah Pemkot Ternate khusus dinas teknis bisa menyelesaikan masalah hari ini dan ke esokan hari nanti,” pintanya.(tr4/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *