HARIANHALMAHERA.COM–Pengelolaan gedung Dhuafa Center Ternate ternyata masih menjadi rebutan. Bangunan yang selama ini dikelola pihak Yayasan Dhuafa Center diminta dikembalikan pengelolaanya ke Badan Zakat Nasional (Baznas) Ternate.
“Dari segi kepemilikan, kami minta DPRD Ternate bisa memfasilitasi dengan Pemkot, untuk memposisikan pengelolaan Duafa Center dikembalikan seperti semula, yaitu di Baznas,” pinta Ketua Baznas Ternate, Ma’rus Adam Ia mengaku, status kepemilikan Duafa Center pun hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga berimbas kepada administrasi pengelolaan gedung yang dibangun, dari sedekah PNS Pemkot ini.
“Jadi kami minta sesuai ketentuan itu, bahwa bangunan itu juga kan dulunya dibangun dengan dana dari hak-hak pegawai, dimana gaji pegawai dipotong,” jelas dia.
Terpisah, Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy meminta Pemkot harus lebih tegas memutuskan posisi kepemilikan aset tersebut. “Yang bisa kami peroleh dari hasil audit Inspektorat ke Duafa Center, yaitu ada pengelolaan yang kurang baik di Duafa Center, kemudian yang kedua status kepemilikan bukanlah milik yayasan, tolong diingat itu,” tegasnya.
Tak hanya soal pengelolaan, bahkan status lahan gedung yang berdampingan dengan masjid raya Almunawar itu kata dia bukan milik yayasan melainkan milik Pemkot.
Dia juga menyarankan agar pengelolaan Duafa Center dialihkan ke Baznas. “Dari Baznas juga tentu bisa memberikan kontribusi, berupa sumbangan, zakat, infaq dan sedekah yang bakal disalurkan ke masyarakat kurang mampu,” katanya
Pemerintah harus mengambil alih, setelah itu pemerintah secara administrasi menyerahkan ke Baznas. Dalam konteks pengambilan aset, pemerintah harus melakukan kajian, tetapi karena sudah ada hasil dari Inspektorat yang menunjukan itu adalah aset daerah, maka pemerintah bisa mengambil alih kemudian diserahkan ke Baznas.
“Jadi tolong dimaklumi teman-teman yang mengelola yayasan dan mengelola Duafa Center. Dan kepada Wali Kota juga kami minta agar mempertegas hal ini,” pungkasnya.(par/pur)