HARIANHALMAHERA.COM–Komisi II DPRD Kota Ternate mulai geram dengan sikap pihak Alfamidi yang mulai abai dengan kesepakatan awal bersama dewan kota (Dekot). Salah satunya terkait dengan prioritas warga sekitar gerai dalam proses perekrutan karyawan.
Anggota Komisi II Sudarno Taher mengungkapkan, berdasarkan hasil penelurusan komsii II dan I di lapangan, ternyata apa yang disepakati itu tidak sesuai kenyataan di lapangan. “Contoh Alfamidi di Kayu Merah, tetapi karyawan berdomisili di Kecamatan Tengah dan Utara,” tandasnya.
Dia menekankan pihak Alfamidi tidak membuat segala bentuk persyaratan yang bisa mempersulit warga lokal yang ingin mengabdi di Alfamidi. Apalagi mengikuti standar yang selama ini berlaku.
Sebab hal ini lah yang menjadi pro dan kontrak disaat kehadirian Alfamidi. “Pihak perusahan harus bersyukur atas keberadaan Alfamidi di Ternate, sebab warga sudah mulai menerima, maka pihak perusahan jangan lagi mempersulit persyaratan lamaran kerja,” ujarnya.
Kemudian, kehadiran Alfamidi juga harus memperioritas produk UMKM, tapi produk lokal juga di masuk padahal itu sudah menjadi kesepakatan secara bersama. “Kami ingatkan ke pihak perusahan jangan main-main soal kesepakatan. Jangan sampai DPRD mengambil langkah tegas, dengan catatan apakah keberadaan Alfamidi di teruskan atau di kaji kembali,” ancam Sudarmo. (tr3/pur)