HARIANHALMAHERA.COM–KPUD Kota Ternate memastikan pelaksanaan seluruh tahapan Pilwakot Ternate 2020, tetap akan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 termasuk pada tahapan kampanye dan debat kandidat.
Ini ditegaskan Ketua KPUD Ternate M Zen A Karim usai sosialisasi penerapan Prokes pencegahan dan pengendalian covid-19 pada tahapan Pilwako Ternate dengan sejumlah stakeholder, kemarin.
“Hari ini, kami sengaja mengundang seluruh bapaslon dan partai politik, agar mereka memahami dalam melaksanakan kampanye selalu memperhatikan protap covid itu menjadi syarat penting,” katanya.
Dia menegaskan, pelakanaan prokes menjadi syarat mutlak yang perlu di penuhi baik paslon maupun tim kampanye. “Kami akan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian untuk menegakkan ini, kalau nantinya kedapatan ada pelanggaran dalam tahapan ini,” tuturnya.
Senada, ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan menambahkan, pihaknya akan menaruh perhatian khusus pada potensi pelanggaran prokes oleh para kontestan Pilkada. “Kita akan membangun sinergi dengan Pemerintah, Kepolisian, gugus tugas dan juga lembaga lain untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam tahapan pilwako ini,” tuturnya.
Kendati sanksi yang bisa dikenakan kepada yang melanggar prokes tidak diatur secara jelas dalam PKPU, namun Bawaslu akan melakukan kajian dengan melihat apakah ada ketentuan lain yang mengatur secara jelas terkait sanksi pelanggaran prokes, dan itu masuk sebagai kewenangan Bawaslu dalam kategori pelanggaran lainnya. “Bawaslu akan merekomendasikan ke lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan pelanggaran itu,” paparnya.
Tidak hanya bawaslu, pengawasan juga akan dilakukan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Ternate. “Kalau ada pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” tukas Kepala Operasional GTPP Covid-19 Ternate, M Arif Gani. (tr3/pur)