HARIANHALMAHERA.COM– Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara sorotai dugaan hilangnya berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan selingkuh dan penelantaran anak-istri dengan terlapor oknum anggota DPRD Halbar dari partai Perindo berinisial EM. Pihaknya pun curigai adanya intervensi kuat dalam perkara tersebut hingga penanganannya terkesan acak-acakan.
Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan bahwa kinerja penyidik Polres Halut dalam menangani perkara patut dicurgai, sebab sangat mustahil suatu berkas perkara hilang dengan sendirinya tanpa musabab, mengingat perkara tersebut bukan Tipikor yang tekanannya kepentingan kuat melaikan kasus pidana ringan (Tipiring) yang hanya campur tangan oknum tertentu semata.
“Kami menduga bahwa hilangnya berkas BAP itu bukan disebabkan kelalaian penyidik, tetapi besar kemungkinan ada unsur kesengajaan, karena intervensi yang kuat untuk menghentikan perkara ini,”katanya, Selasa (3/6).
Menurutnya, kalau berkas perkara tersebut terindikasi sengaja dihilangkan demi mengehentikan penyidikan kasus tentunya ada permainan hebat oleh oknum anggota DPRD Halbar.
“Jika berkas ini benar-benar sampai hilang tentu penyidik harus bertangung jawab, dan patut diajungi jempol bahwa sepak terjang oknum anggota DPRD Halbar ini sunggut hebat, karena memiliki taji yang mampu taklukan penyidik polisi sampai-sampai berkas bisa hilang,”ujarnya.
Polda Malut lanjutnya, harus bertindak tegas terhadap dugaan hilangya berkas tersebut, dimana selain ambil alih perkara untuk dituntas demi menjaga citra kepolisian tentu juga menjadi catatan penting bagi Propam Polda Malut untuk evaluasi kinerja penyidik Polres Halut.
“Jika ini benar-benar terjadi tentunya secara totalitas integritas penyidik Polres Halut telah mencederai institusi kepolisian, sehingga itu Kapolda Malut harus ambil sikap tegas terhadap anak buahnya, setidaknya Propam harus panggil penyidik untuk diperiksa,”tandasnya.(red/cal)