Ternate

Merlisa Pastikan APBD-P Bisa Jalan

×

Merlisa Pastikan APBD-P Bisa Jalan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan 2019 oleh Wali Kota Burhan Abdurahman kepada ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marasoly lewat sidahng paripurna kemarin (29/7)

HARIANHALMAHERA.COM– DPRD Kota Ternate mengaku yakin bahwa APBDPerubahan yang kemarin diajukan Pemkot akan bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan Kementrian Dalam Negeri Kemendagri yakni pada Agustus mendatang.

Penetapan batas waktu pengesahan oleh Kemendagri ini mengingat September mendatang, masa jabatan anggota Dewan paeriode sekarang sudah akan berakhir sehingga dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pembahasan mengingat harus dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD) terlebih dahulu.

Ketua DPRD Kota Ternate Merlisa Marsaoly mengaku melihat jadwal penbahasan RAPBDP
yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) maka dirinya berkeyakinan APBDP tetap bisa berjalan.

“Tanggal 13 sudah penandatanganan MoU KUA PPAS sehingga Banggar melakukan
pembahasan sekitar dua minggu. Terus tahap I akhir tanggal 12 dan tanggal 13 Agustus sudah disahkan.” katanya.

Bahkan, jika pengesahan RAPBD-P bisa dilaksanakan sesuai jadwal, maka tidak menutup
kemungkinan, anggota dewan periode sekarang masih akan sempat mengelar paripurna
pengajuan KUA PPAS RAPBD 2020 oleh Pemkot “Dengan penandatanganan tanggal 13 maka tanggal 14 -15 RAPBD bisa disampaikan,” ucapnya.

Walau begitu, dia mengakui pembahasan RAPBDP tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
“Karena dengan masa transisi kita berharap APBD perubahan bisa selesai sebelum
September, karena kalau lewat dari Sepetember maka sudah tidak bisa lagi berjalan,” katanya Dalam pembahasan nanti, Banggar akan meminta masukan dari komisi-komisi terkait dengan KUA PPAS selain itu adanya RDP karena APBD perubahan akan inlud terkait dengan pembahasan lahan proiyek lanjutan Gamalama Modern sebesar Rp 8 milyar yang mungkin. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *