HARIANHALMAHERA.COM– institusi Polda Maluku Utara (Malut) kembali tercoreng dengan ulah tidak terpuji anggotanya. Kali ini, oknum anggota perwira Polda Malut berinsial Iptu. AA bersama dua orang anaknya, yang salah satunya oknum anggota Brimob Polda setempat Brigade RA, diduga melakukan tindak kekerasan (pengeroyokan) terhadap warga Fitu, berinisial SS.
Peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (30/11) di salah satu kontrakan di Kelurahan Fitu, Kota Ternate itu, kini diadukan oleh korban SS ke Polres Ternate dengan laporan pengaduan (LP) teregister di SPKT Polres Ternate pada 30 November 2025 pukul 20:30 WIT dengan nomor STPL / 297 / XI / 2025 / SPKT / Res Ternate / Polda Malut.
SS, korban pengeroyokan, mengatakan bahwa insiden itu berawal dari masalah sepele, dimana istri dan saudara perempuan Iptu AA berselisih dengan istrinya masalah kebersihan kontrakan hingga akhirnya terjadi adu mulut.
“Saya hanya berusaha tenangkan dan melerai, namun setelah kejadian itu saya dapat pesan WhatsApp dari salah satu anak mereka anggota Brimob bernada ancaman, yang Isi pesannya bilang nanti lihat, kalau dia dan kakak dan bapaknya tiba di Ternate, tetapi saya coba luruskan,”ungkapnya.
Puncaknya lanjut korban, saat usai melaksanakan salat Isya, ketiga terlapor mendatangi rumahnya yang tanpa basa-basi masuk mencari istrinya dengan maksud hendak memukul. “Saya sempat menahan dan mengajak mereka berbicara. Namuntiba-tiba dipukul dua kali di pipi kiri oleh seorang anak mereka bernama Eko Fitra Abas dan ditendang dibagian perut hingga tersandar ke tembok,”ujarnya.
“Saya lihat Brimob dan papanya juga maju keroyok. Saya sudah tidak tahu pasti siapa yang pukul karena posisi membungkuk melindungi diri,”terangnya.
Setelah kejadian itu, korban pun melaporkan ke Polres Ternate dan menjalani visum di RS Bhayangkara.“Saya minta ketiga pelaku diberikan sanksi tegas agar tidak bersikap premanisme. Cukup saya saja yang alami, jangan warga lain,”pintanya.(red)













