Ternate

Retribusi Terminal Gamalama Bocor

×

Retribusi Terminal Gamalama Bocor

Sebarkan artikel ini
Penyerahan hasil Rapid Asesment Pengelolaan Kawasan Terminal Gamalama oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali, kepada Pemkot Ternate yang di wakili oleh Asisiten I. Mohdar Din

HARIANHALMAHERA.COM–Kebocoran PAD ternyata tidak hanya terjadi pada retrsibusi parkir. Namun, indikasi itu juga terjadi pada penagihan retribusi di Terminal Gamalama.

Hal ini merupakan temuan pihak Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang termuat dalam rekomendasi hasil kajian rapid asesment pengelolaan Terminal Gamalama yang diserahkan ke Pemkot Ternate.

Kepala Obudsman Perwakilan Malut Sofyan Ali mengatakan, kajian rapid asesment ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan fasilitas di Ternminal Gamalama.

Dia mengungkapkan, dari hasil kajian di lapangan, ditemukan menyebut pelayanan di Terminal Gamalama belum sesuai dengan fungsi terminal sebenarnya. Dimana, ditemukan banyak fasilitas di terminal yang tidak sesuai peruntukannya.

Dia mencontohkan areal terminal misalnya yang saat ini diisi oleh pedagang-pedagang kuliner.  Hal ini menyalahi ketentuan, mengingat status terminal  Gamalama bertipe C.

Selain itu, Ombudman juga menemukan penarikan retribusi yang besaranya tidak sesuai dengan ketentuan. “Penarikan retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” katanya.

Atas temuan itu, Ombudsman merekomendasikan ke Inspektorat Kota Ternate guna melakukan audit terkait penerimaan retribusi terminal.

“Khusus point rekomendasi terkait penerimaan retribusi pajak yang tidak sesuai dengan arus kas daerah ini, kita serahkan ke intansi teknis terkait dalam hal ini Inspektorat,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali kepada wartawan usai penyerahan rekomendasi menyampaikan, dari hasil kajian rapid asesment oleh pihaknya itu, melahirkan beberapa point yang diwajibkan untuk secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate.

Tidak hanya itu, Ombudman juga merekoemndasikan Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengaturan pengeloaan terminal yang tidak sesuai dengan site plan atau perencanaan yang sudah dirumuskan dengan pihak -pihak terkait.

Selain Disdhub, dalam rekomendasi itu juga Pemkot melalui Dinas PUPR, untuk kelakukan pengaturan site plan terminal yang saat ini terlihat amburadul.

Sofyan menegaskan, rekomendasi yang disampaikan ke Pemkot itu, dengan harapan dapat memastikan tata kelola terminal sesuai peruntukan guna menjamin kenyamanan bagi pengguna terminal, sesuai fasilitas terminal yang disiapkan saat ini.

Sementara Asisten I Setda Kota Ternate, Mohdar Din yang menerima rekomendasi Obdusman ini akan dismapaikan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti ke SKPD terkait. “Secepatnya kita sampaikan ke Paj Wali,sambil menunggu sikap beliau seperti apa,”tandasnya.

Mohdar bahkan mengakui Pemkot telah mengantongi nama- nama oknum tertentu yang senagaja membawa nama Wali Kota terkait bisnis jual beli lapak yang telah dipihak ketigakan, namun oleh pedagang juga dikenakan pungutan.

“Kita sudah kantongi nama-nama oknum yang sengaaja membawa nama Wali Kota.Nanti kita serahkan ke Pak Wali untuk melakukan pembinaan khusus soal itu,”ujarnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *