Ternate

Rp 27 Miliar dari Plaza Gamalama Ghoib

×

Rp 27 Miliar dari Plaza Gamalama Ghoib

Sebarkan artikel ini
Gamalama Modern

HARIANHALMAHERA.COM–DPRD Kota Ternate mengaku dibohongi oleh Pemkot Ternate terkait dengan tambahan penrdapatan asli daerah (PAD) dari Plaza Gamalama Modern.

Buktinya, sampai saat ini realisasi dari pendapatan itu tak pernah terwujud ada alias ghoib. Ini dikarenakan, sampai saat ini pusat perbelanjaan empat lantai belum juga beroperasi. Padahal, target PAD yang dipatok Pemkot dari Plaza Gamalama Modern cukup besar yakni Rp 27 Miliar

“Kemarin rencana penambahan Rp 27 miliar dari plaza Gamalama tapi realiasi   tidak ada Kami anggap Pemda  sengaja bohongi DPRD.” kesal Wakil Ketua Dewan Kota (Dekot) Djadid Ali.

Dia pun mengaku heran dengan sikap Pemkot yang sudah lebih dulu memasang target PAD, sementara di lain sisi plaza Gamalama belum di fungsikan.

“Saya sudah berulang kali sampaikan ini. Persoalan dari mana kemana hampir tidak bisa diperkirakan, era sekarang ini tidak sama seperti dulu, kalau tidak ahli maka konsultasi ke ahlinya saja,” pungkasnya.

Poltikus Golkar ini pun mengatakan, dengan capaian PAD saat ini yang masih seret, mustahil target Rp 127 Miliar, bisa tercapai dengan sisa waktu yang hanya dua bulan.

Jadid menilai, realisasi PAD yang masih seret ini tentunya tidak terlepas dari lemahnya  pengawasan Wali kota dengan melakukan evaluasi kepada OPD yang tak mampu mencapai target maksimal. “Kalau ada evaluasi setiap triwulan, tentunya akan ada hasil yang terlihat. Wali Kota tidak usah ragu mengambil sikap tegas,”  ucapnya, Selasa(25/10).

Dia juga menyoroti penarikan retribusi dan pajak berbasis digital yang saat ini mulai diterapkan. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan sosialiasi secara intensif. “Jangan kemudian terlihat pendapatan bulan ini bagus, kedepan tidak bagus lagi,” katanya.

Kemudian sistem pembayaran nilai jual  objek pajak( NJOP), dimana pendapatan sektor pajak pasca peralihan dari KPP Pratama ke Pemkot Ternate saat ini juga belum maksimal. “Mestinya ada formulasi yang disiapkan salah satunya dengan penetapan zona-zona wajib pajak yang lebih efektif penetapan NJOP,” imbuhnya.

Jadid mencontohkan pengelolaan disektor pajak khususnya peralihan NJOP dari KPP Pratama ke Pemkot Bitung, dibandingkan Kota Ternate yang lebih besar, tapi justru pendapatan Pemkot Bitung jauh lebih besar berkisar Rp12 miliar.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *