Ternate

Segera Bahas Penataan Dodoku Ali

×

Segera Bahas Penataan Dodoku Ali

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi (rakor) penataan kawasan kumuh di Makassar Timur dengan kelompok kerja (pokja) beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Selain kawasan Kumuh di Kelurahan Makassar Timur, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Ternate, juga akan melakukan penataan situs sejarah Taman Dodoku Ali yang berada di lingkungan Soa-sio yang sekarang ini sudah tampak semrawut.

Kadisperkim Kota Ternate Nuryadin Rachman menuturkan, penataan situs sejarah Dodoku Ali menjadi salah bagian dari program penataan kawasan kumuh di Ternate.

“Kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak kesultanan Ternate bersama Dinas Kebudayaan untuk unuk membahas pengembalian fungsi ruang publik dan pengamanan situ sejarah Dodoku Ali,” ujar Nuryadin.

Agenda pertemuan dengan pihak Kedaton itu menurutnya akan digelar pecan depan.

Nuryadin mengakui, Dodoku Ali saat ini sudah mulai terlihat kumuh. Letaknya yang berhadapan dengan dengan Kedaton Kesultanan Ternate, kawasan itu harus dikembalikan fungsinya sebagai situs sejarah sekaligus ruang public. “Sehingga ketika orang berkujung ke keraton tidak ragu-ragu lagi, untuk menatap kondisi depan kedaton,” ucapnya

Sementara penataan kelurahan Makassar Timur, kemarin, Disperkim menggelar rapat bersama  sejumlah perwakilan kelompok kerja (Pokja) dari instansi terkait yakni BPN Ternate, tim leader KotaKu, Komisi I dan II Dewan Kota Ternate.

Ada dua agenda yang dibahas dalam rapat yang dipimpin Nuryadin selaku ketua pokja yakini pembahasan revisi SK dan evaluasi kinerja Pokja, kedua agenda  penataan kawasan kumu di Makassar Timur.

Terkait panataan kawasan kumuh di Makasaar Timur itu, disebutkan ada dua agenda yaitu berkaitan dengan peremajaan kawasan dengan luas kurang 1 hektar dan sisanya untuk pemugaran

“Ada dua hal yang dibahas tahun ini, soal pertanahan dan konsulidasi tanaman mandiri oleh Pokja, dua hal ini kita harus disenergikan untuk melakukan konsulidasi secara bersama-sama,” tukasnya. (tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *