Ternate

Tahun Ini Kelurahan Hanya Terima DPPK

×

Tahun Ini Kelurahan Hanya Terima DPPK

Sebarkan artikel ini
Ariandi Arif (foto : Posko Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kelurahan di Tarnate pada tahun ini harus gigit jari seiring dengan hilangannya banyak sumber pendanaan. Salah satunya dari Dana Kelurahan (DK).

Sebab, mulai tahun ini, DK yang bersumber dari APBN itu, resmi dihapus. Dengan begitu, anggaran untuk Kelurahan yang terisa yakni dana partisipatif pembangunan kelurahan (DPPK) dari APBD dan DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, yang diatur Permendagri No. 130/2018.

Kabag Pemerintahan Setda Ternate Ariandi Arif, total anggaran DPPK untuk 78 Kelurahan di 8 kecamatan di Ternate yang dialokasikan lewat APBD 2021 sebesar Rp 8 milliar .

Namun, pencairan DPPK ini belum bisa dilakukan, sebab masih menunggu disahkannya Peraturan Walikota (Perwali). Sialanya lagi, berdasarkan petunjuk teknis (juknis), Perwali DPPK ini baru akan dibuat oleh Walikota tepilih nanti.

Seiring degan kondisi pandemi, dikatakan DPPK yang awalnya untuk membangun sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, kini di-refocusing untuk pencegahan/dan penanganan Covid-19, serta memberi bantuan pada masyarakat miskin yang terdampak secara ekonomi. “Ada beberapa aitem kegiatan,dan itu tentunya berdasarkan hasil dari FGD Camat dan Lurah diuraikan sesuai kebutuhan masing-masing,” paparnya.

Dia memastikan realisasi dana kelurahan tahun 2020, secara keseluruhan sudah 100 persen baik untuk tahap pertama dan kedua. Namun, untuk tahap kedua terisa penyampaian laporan penggunaan anggaran masing-masing kelurahan. “Nanti juga ada monitoring dilapangan terkait penyerapan dana kelurahan,” tukasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *