KriminalMaluku UtaraTernate

Viral!!! Oknum Honorer Dishub Kota Ternate Aniaya IRT

×

Viral!!! Oknum Honorer Dishub Kota Ternate Aniaya IRT

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan

HARIANHALMAHERA.COM– seorang oknum pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara berinisial RG alias Risal, terpaksa harus berurusan dengan Polres Kota Ternate lantaran dilaporkan oleh RA, seorang ibu rumah tangga (IRT) atas kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya peristiwa penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (13/4) sore itu telah di video oleh salah seorang warga kemudian disebar ke media social (Medsos) hingga akhirnya viral.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata pada hari Minggu sekira pukul 16:00 WIT, RA sebagai korban kekerasan saat itu hendak kembali ke kampung halamannya, yakni Kelurahan Pulau Hiri, Kecamatan Ternate Barat, dimana korban tiba di pelabuhan penyebrangan di kawasan Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat untuk naik perahu di pelabuhan tersebut.

Namun perahu yang hendak dinaiki RA, sudah over penumpang, karena situasi penting RA pun tetap nekat naik, dan RG yang sedang bertugas terpaksa menghentikan, karena penumpang sudah melampaui kapasitas.

Korban RA sempat menyampaikan bahwa kapasitas penumpang pada perahu yang hendak dinaiki itu hanya 21 orang, tetapi penumpang di dalam sudah mencapai 25 orang yang artinya sudah lebih dari kapasitas.

Meski begitu, apa yang disampaikan oleh RA, tidak dihiraukan oleh RG, hingga akhirnya RG pun terbawa emosi lalu menampar korban kemudian mendorong korban hingga tersungkur diatas lantai dalam ruang tunggu pelabuhan.

Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, RA didampingi tim hukum serta pihak keluarga, pada Senin 14 April 2025 akhirnya mendatangi Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk membuat laporan aduan secara resmi, dimana laporan RA telah dibuat Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/80/IV/2025/Res Ternate.

Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh pelapor yang merupakan oknum pegawai Dishub Kota Ternate inisial RG ini tentu sangat tidak bisa dibenarkan.

“Harusnya sebagai seorang petugas, RA mestinya bersikap sopan kepada masyarakat, karena yang dijelaskan oleh klien kami itu jelas, jika sesuai aturan, maka 4 dari keseluruhan penumpang harus turun, tapi kenapa hanya klien kami sendiri yang diturunkan,”katanya.

Menurutnya, tindakan RA ini secara tidak langsung telah mencoreng nama baik Dishub Kota Ternate, bahkan telah menunjukkan egoisnya seorang pegawai honorer, sehingga itu harus diproses agar bisa menjadi pelajaran.

“Kami harap klien kami segera mendapatkan keadilan, laporan sudah kami buat dan telah divisum, tinggal menunggu bagaimana progres yang akan dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini,”ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *