
HARIANHALMAHERA.COM – Skema penutupan akses masuk ke wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) bakal berlanjut.
Jika sebelumnya berbentuk locksteril, kali ini sedikit diperlonggar dengan beberapa persyaratan yang dipandang ketat.
Rencanannya, skema kedua berbentuk ‘sistem buka bersyarat’ ini, bakal berlaku mulai Kamis (28/5) hingga Rabu (10/6). Ini berdasarkan bocoran salinan surat edaran yang sudah beredar, meski belum dibubuhkan tandatangan oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.
Sekadar diketahui, pintu masuk ke Tidore bukan hanya Pelabuhan Rum dan Pelabuhan Goto. Tapi terdapat dua pelabuhan kapal ferry di daratan Oba, yakni Galala dan Gita, ditambah satu pelabuhan speedboat di Galala.
Sedangkan jalur darat untuk di wilayah Oba, terdapat beberapa akses masuk dari tiga kabupaten, yaitu Halmahera Tengah, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.
Ini menjadi pekerjaan ekstra bagi para pemangku kebijakan, dalam meredam kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tidore. Sebab, ada banyak cara yang dilakukan sebagian orang untuk dapat masuk Tidore.
Hal ini diakui oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Kepada Harianhalmahera.com, Selasa (26/5), ia mengakui bahwa masih ada yang memanfaatkan jalur-jalur tikus untuk masuk ke wilayah Tidore.
“Kemarin ada informasi, bahwa ada yang masuk ke Tidore lewat jalur-jalur tertentu,” tutur Ayah Erik — sapaan akrab Muhammad Sinen — tanpa menyebut di mana jalur tersebut. “Yang jelas ada bocoran-bocoran yang terjadi,” tambahnya.
Sehingga, kata dia, dalam skema kedua sistem buka bersyarat ini, pihaknya akan melibatkan petugas dari TNI-Polri, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja untuk bertindak lebih ketat di lapangan. “Kita akan pertegas dengan surat edaran berikut ini,” katanya.
Menurut dia, jika ada oknum-oknum tertentu yang kedapatan membawa masuk orang dari daerah asal, tanpa prosedur yang sudah ditetapkan, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau misalnya dari motoris speedboat atau kapal kayu lewat jalur laut, maka izin operasinya akan dicabut. Jadi ini strategi kami demi keselamatan seluruh masyarakat Tidore,” tegasnya. (Kho)