Tidore Kepulauan

Istri Wali Kota Tikep Bakal Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

×

Istri Wali Kota Tikep Bakal Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini
Proses penggalian kubur untuk pemakaman jenazah Almarhumah Sulamah Ali Ibrahim, di Kelurahan Gurabati, Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa

HARIANHALMAHERA.COM – Sulamah Ali Ibrahim, istri Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Ali Ibrahim, menghembuskan napas terakhir, Minggu (31/5), setelah dirawat secara intensif sejak Kamis (28/5) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Informasi yang diperoleh, almarhumah Sulamah bakal dimakamkan di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pada Senin pagi (1/6).

Direktur RSUD Kota Tidore Kepulauan, dr. Fahrizal Maradjabessy, kepada Harianhalmahera.com, mengatakan, kemungkinan besar proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19.

“Karena almarhumah sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi tinggal dari gugus tugas yang umumkan,” singkat dr. Fahrizal.

Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tikep, Saiful Salim, mengatakan, waktu pemakaman belum diketahui pukul berapa. “Tapi yang pasti dengan protokol Covid-19. Karena almarhumah terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.

Almarhumah yang berusia 56 tahun itu, sempat mengeluh demam dan batuk. Dan setelah dilakukan test cepat molekuler (TCM) di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, almarhumah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf mengatakan, almarhumah diduga terkontak dengan pasien ke-100, yaitu Almarhum Sekretaris Kota Tidore Kepulauan, Asrul Sani Soleman. (Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *