TernateZona Sekolah

Rencana Tiadakan Bosda Tahun Depan

×

Rencana Tiadakan Bosda Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI bantuan operasional sekolah (BOS)

HARIANHALMAHERA.COM–Pungutan liar (pungli) di sekolah bakal kian marak terjadi tahun depan. Pasalnya, sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMP, pada tahun 2023, terancam tidak lagi menerima dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) .

Hal ini menyusul anggaran Bosda yang selama ini dialokasikan sebesar Rp 6,9 miliar setiap tahunnya, oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daeraah) akan dihapus dari APBD 2023.  Padahal, usulan ini sebelumnya sudah tertuang dalam KUA-PPAS,

Rencana penghapusan Bosda itu terungkap dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD. Namun, Banggar sampai saat ini belum mendapat informasi alasan dibalik rencana penghapusan ini.

Anggota Komisi III Nurlela Syarif menyayangkan rencana tersebut. Mengingat selama ini Bosda sangat membantu program dan kegiatan di sekolah. “Dari amatan kami setiap turun selama ini, Bosda masih salah satu hal yang sangat urgen untuk satuan pendidikan di Ternate,” katanya.

Nela mengakui, memang masih ada kelemahan dari instrumen Bosda yang ditemukan di lapangan, seperti masih adanya pugli, hingga penyelewengan yang dilakukan sejumlah oknum kepala sekolah (kepsek).

Dengan adanya Bosda pun, pungli masih ada, bagaimana jika bosda ditiadakan. Tentu praktik tersebut bakal kian marak.

“Kami sangat menyanyangkan kalau Bosda sampai dihilangkan, karena ini bagian menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate di bidang pendidikan,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi III berharap Bosda bisa akomodir, karena ini merupakan kepentingan siswa, guru dan operasionalisasi sekolah.

“Selama ini Bosda itu kan ada kebijakan siswa tidak mampu. Trus membantu kegiatan aktifitas guru dan kesehariannya. Ini yang sangat disayangkan kalau dihapus,” tegasnya.

Dia menambahkan, hal penting yang menjadi kebijakan pro terhadap pendidikan, dengan komitmen anggaran 20 persen.  “Instrumennya adalah daerah harus mengalokasikan anggaran dalam wujud biaya operasional tambahan untuk kebutuhan sekolah,” pungkasnya.

Rencana penghapusan Bosda oleh TAPD ini turut dibenarkan anggota Banggar dari fraksi PPP, H Fachri Bachdar. “Namun alasan penghapusan ini belum jelas,” katanya.

Fraksi PPP sendiri sudah menekan TAPD untuk membatakan rencana tersebut. “Harus dikembalikan, biar hanya bisa 6 bulan yang nanti diperuntukan untuk sekolah negeri,” katanya.

Bukan hanya Bosda, anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk Puskesmas yang semula diusulkan sebesar Rp 1 Miliar, dipangkas menjadi Rp 500 juta.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *