Opini

Mitos Kepala Daerah Berprestasi

×

Mitos Kepala Daerah Berprestasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto : Net)

Oleh: Wawan Sobari

Dosen Ilmu Politik, Kaprodi Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya

 

PILKADA serentak 2020 menjadi ajang perpisahan beberapa kepala daerah ”berprestasi”. Hampir sepuluh tahun, misalnya, publik mengakui keberhasilan kepemimpinan Tri Rismaharini dan Abdullah Azwar Anas. Tidak sekadar mempertimbangkan penghargaan individu maupun daerah yang diterima, masyarakat Surabaya dan Banyuwangi juga mengonfirmasi kontribusi kepemimpinan mereka.

Pascapurnatugas kepala daerah ”berprestasi”, pertanyaan krusial mengemuka. Apakah pilkada bisa memberikan jaminan terpilihnya pemimpin dengan kapasitas sepadan? Bagaimana masa depan daerah dengan dipimpin kepala daerah baru?

Empat Negasi

Jawaban singkat atas pertanyaan tersebut, intinya, publik tidak perlu khawatir dengan berakhirnya masa tugas kepala daerah ”berprestasi”. Kerisauan masa depan daerah tanpa kehadiran pemimpin ”berprestasi” hanyalah mengukuhkan cara pandang dominan bahwa pemimpin berkontribusi sentral pada kemajuan daerah. Keunggulan personal kepala daerah seolah menjadi sumber ketergantungan.

Studi-studi kepemimpinan politik sebenarnya sudah cukup lama mengkritik teori yang memusatkan analisis pada peran vital pemimpin dalam mendorong perubahan. Khusus kepemimpinan daerah, di luar pendekatan dominan itu, pertama, kepemimpinan politik sebenarnya bukan wilayah yang vakum dari keragaman aktor.

Kepala daerah secara rutin bersentuhan dengan praktik kepemimpinan berpengaruh lainnya, yaitu eksekutif birokrasi, legislator, dan partai politik. Kepemimpinan politik daerah bertautan pula dengan tingkatan kepemimpinan pemerintahan dan politik yang lebih tinggi, yaitu menteri, DPR, dan pejabat pusat partai.

Selain pejabat formal, pemimpin daerah bersinggungan pula dengan pengaruh kepemimpinan nonformal seperti pemimpin agama, organisasi masyarakat, pengusaha kuat, dan media yang bisa memobilisasi massa, pendukung, juga uang. Intinya, sumber pengaruh itu beragam dan dapat memiliki efek sama terhadap masyarakat.

Kedua, penilaian keberhasilan pemimpin daerah tidak terlepas dari konstruksinya atas kesamaan identitas, kebutuhan, keinginan, dan loyalitas atau kepatuhan pendukung dan/atau pengikut. Dengan kata lain, justifikasi kesuksesan pemimpin bisa saja hanya diakui sebagian warga daerah. Sebaliknya, klaim keberhasilan kepemimpinan bisa sangat berbeda di mata warga daerah nonloyalis.

Ketiga, kepemimpinan politik daerah tidak terlepas dari konteks lokal. Sejarah, kepercayaan, dan nilai-nilai perihal memimpin di tiap daerah bisa berbeda dalam memandang kinerja pemimpin. Maka, masyarakat sangat mungkin tidak begitu memedulikan ukuran-ukuran kemajuan umum pembangunan. Warga sudah merasa puas dengan kinerja pelayanan dan kepemimpinan yang lebih sesuai dengan konteks lokal.

Mitos keberhasilan pemimpin ”berprestasi” terpatahkan pula oleh data makro kemajuan pasca penyelenggaraan pilkada langsung. Perubahan tidak hanya tercapai di Surabaya, Banyuwangi, atau daerah-daerah lain yang dipimpin kepala daerah ”berprestasi”. Secara umum, ternyata tren raihan indikator makro pembangunan pasca pilkada relatif seragam.

Berdasar olahan data BPS (Badan Pusat Statistik), capaian indeks pembangunan manusia (IPM) nasional mengalami penurunan setelah 2005. Rerata peningkatan IPM sebelum pilkada langsung (1999–2005) mencapai 0,88 poin per tahun. Setelah pilkada, rerata perbaikan IPM turun menjadi 0,64 poin (2005–2010). Bahkan, dalam kurun delapan tahun terakhir (2010–2018), rerata tahunan kenaikan IPM turun menjadi 0,61 poin. Surabaya dan Banyuwangi mengalami tren perkembangan IPM yang sama.

Kecenderungan serupa tampak dari indikator kesehatan. Misalnya, penurunan persentase persalinan yang ditolong tenaga kesehatan pasca pilkada. Begitu pula dengan pengeluaran per kapita pendidikan masyarakat berpengeluaran terendah yang justru meningkat pasca pilkada.

Keempat, politik masa depan akan mengalami perubahan besar karena praktik digitalisasi. Kehidupan kolektif warga tak lagi semata ditentukan oleh negara serta apa yang menjadi domain swasta dan masyarakat sipil. Politik masa depan akan menentukan kehidupan kolektif melalui arahan dan kontrol sistem-sistem digital yang kuat (Susskind, 2018). Kekuasaan, kebebasan, demokrasi, dan keadilan masa datang diprediksi berada dalam pengaruh kuat sistem digital, tidak bergantung pada kepemimpinan politik semata.

Politik Kreatif

Situasi dunia yang berubah cepat tetap membutuhkan kepemimpinan politik di daerah. Kehadiran pemimpin tetap sentral, meskipun tidak harus dominan menentukan arah perubahan daerah. Maka, kriteria kepemimpinan daerah harus mengalami transformasi menuju kepemimpinan politik yang adaptif terhadap perubahan.

Kriteria itu sesuai dengan karakter kepemimpinan yang mengedepankan gagasan dan praktik politik kreatif. Karakter nakhoda daerah kreatif menjalankan praktik kebijakan yang bertumpu pada kemampuan menghasilkan gagasan-gagasan baru dan karya orisinal, yaitu berupa terobosan penyelesaian masalah yang sesuai konteks, kebutuhan, dan tuntutan perubahan. Bukan hanya berawal dari masalah, politik kreatif bisa pula bermula dari kemampuan memanfaatkan kesempatan.

Kepemimpinan yang diarahkan oleh politik kreatif mendorong praktik kekuasaan yang mendukung lahirnya gagasan-gagasan baru para nakhoda daerah terpilih. Lebih dari sekadar memberdayakan bawahan, politik kreatif mendorong dan mentransformasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tiga tujuan. Pertama, mendorong pemerintah daerah memiliki pengetahuan dan empati terhadap kebutuhan dan permintaan warga.

Kedua, pemimpin kreatif mampu membangun mental para manajer pemerintahan dan birokrasi bawahan untuk berani melakukan terobosan dan mengambil risiko. Terakhir, memacu pemerintahan yang konsisten mudah menyesuaikan perubahan.

Salah satu syarat kepemimpinan politik kreatif bekerja adalah adanya ekologi kreativitas di daerah. Pemimpin daerah tak lagi menganggap dirinya paling berpengaruh menentukan nasib wilayah dan warga yang dipimpinnya. Sebaliknya, kepala daerah selalu membangun relasi kreatif dengan aktor pemerintah dan non pemerintah lainnya, berinteraksi kreatif dengan seluruh warga (tanpa sekat perbedaan identitas), dan mempertimbangkan konteks lokal secara kreatif dalam pengambilan kebijakan daerah.

Terakhir, para pemimpin daerah perlu kreatif dan arif memanfaatkan perkembangan sistem digital dalam praktik kepemimpinan, pelayanan publik, dan distribusi barang publik. Selain itu, sistem digital bisa diarahkan untuk memfasilitasi partisipasi warga, transparansi, dan akuntabilitas pengambilan kebijakan.(*)

Sumber: https://www.jawapos.com/opini/17/01/2020/mitos-kepala-daerah-berprestasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *