Ternate

Usai Diperiksa 7 Jam, Hasan Bay Irit Bicara

×

Usai Diperiksa 7 Jam, Hasan Bay Irit Bicara

Sebarkan artikel ini
MHB usai menjalani pemeriksaan di Kejati Malut (Foto : Suparman Pawah/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah mangkir dari panggilan pertama, mantan calon wali kota Ternate Muhammad Hasan Bay (MHB), Rabu (6/10) akhirnya datang memenuhi penggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).

Politisi Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran penyerataan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 dan 2019.

Tiba di gedung Kejati Malut di Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, pukul 10.30 WIT, mantan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Malut itu pun langsung menjalani pemeriksaan di ruang Asisten pidana khusus (Paspidsus).

Hasan Bay yang tercatat selaku salah satu pemegang saham PT BB ini menjalani pemeriksaan hingga 15:30 WIT. Kepada  awak  media, usai diperiksa selama tujuh jam, MHB tidak banyak memberikan keterangan.

Dia mengaku, selaku warga negara yang baik, dia berkwajiban datang memenuhi panggilan penyidik. “Apa yang ditanyakan ke saya, nanti tanyakan ke penyidik,” katanya

Namun begitu, MHB mengaku selama tujuh jam diperiksa, tidak banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. Dia bahkan mengaku, telah menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan kaitannya dengan kasus itu yang ada padanya. “Dokumen yang ada di saya juga sudah saya serahkan,” jelasnya.

Sebelum memeriksa MHB, Kejati pada Rabu (29/9) pekan kemarin juga telah melakukan penggeledahan di kantor Perusda PT BB. Setumpuk berkas beserta komputar dan alat elektronik lainnya turutt diamankan.

Bahkan, Kejari juga sudah menyita empat unit kendaraan milik PT BB masing-masing dua unit kendaraan roda empat dan dua unit sepeda motor.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *