Ternate

Polres Ternate Usut Dugaan Pungli Lapak Pasar Kota Baru

×

Polres Ternate Usut Dugaan Pungli Lapak Pasar Kota Baru

Sebarkan artikel ini
Pasar Kota Baru, Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– lapak pasar di Kota Ternate, sepertinya menjadi ladang bisnis gelap oleh instansi teknis dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Betapa tidak, belum usai dugaan korupsi retribusi lapak pasar Gamalama, yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat ternyata kini mencuat kasus dugaan pungutan liar (pungli) sewa lapak di pasar Kota Baru, Kecamatan Ternate Selatan.

Dugaan pungli ini pun tengah dilidik oleh Satreskrim Polres Ternate, yang kabarnya penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah ASN untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakry Syahruddin, pun membenarkan adanya penyelidikan perkara tersebut. Kepada awak media, mantan Kasat Reskrim Polres Halbar, mengatakan bahwa sejumlah pegawai baik oknum ASN dari Satpol PP dan Disperindag, sudah panggil periksa sebagai upaya pendalaman penyelidikan.

“Iya, kami tengah lidik dugaan pungli lapak tersebut, dimana sejauh ini penyidik sudah pihak terkait untuk diminta klarifikasi, mulai dari pedagang yang menyewa hingga oknum yang penerima pembayaran atau menyewakan lahan kepada para pedagang, termasuk ada beberapa Dinas yang kami dalami seperti Disperindag dan Satpol-PP,”katanya, Senin (6/7).

Informasinya lanjut AKP. Bakry, besar harga lapak di pasar Kota Baru yang telah disewakan oleh oknum ke sejumlah pedagang bervariatif, namun masalahnya uanh hasil sewa diduga tidak disetorkan ke kas daerah dalam beberapa tahun terakhir.“Kita masih dalami, karena dugaan-nya mereka tahu bahwa lahan Pemda Kota dipakai tanpa dasar dan tidak ada retribusi atas pemanfaatan lahan yang diterima daerah,”ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan