HARIANHALMAHERA.COM–Berdasarkan tahapan, setelah pendaftaran ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat (Halbar), terhitung mulai 4 – 11 September mendatang, dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan
Sejak Senin (7/9), sejumlah pasangan calon kepala daerah (Cakada) Halbar mulai menuju Kota Ternate. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie.
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, menjelaskan, selain pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani dan rohani, para Cakada wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan lainnya.
“Termasuk test nakoba melalui pengambilan sampel urine (air kencing) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan setiap cakada bebas dari narkotika dan obat-obatan (narkoba),” tuturnya.
Sebelum menjalani test kesehatan, kata dia, setiap pasangan calon diharuskan melakukan swab test. Hal ini untuk mengetahui, apakah setiap paslon terindikasi terpapar Covid-19 atau tidak.
“jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terjangkit maka kita akan karantina selama 10 hari. Jika dia telah sembuh dalam kurun waktu 10 hari, maka yang bersangkutan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (tr-4/Kho)