Halbar

Disdukcapil Halbar Targetkan Perekaman e-KTP 94.130 Jiwa

×

Disdukcapil Halbar Targetkan Perekaman e-KTP 94.130 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Proses Perekaman KTP Elektronik di Disdukcapil Tikep

HARIANHALMAHERA.COM–Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Barat (Halbar) menargetkan perekaman wajib e-KTP sebanyak 94.130 jiwa. Dari total itu, hampir 91.930 jiwa sudah melakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil Halbar, Andi Pilly, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/9), menuturkan akhir tahun ini target tersebut diupayakan sudah harus tuntas. “Target yang sudah mencapai 91.930 jiwa itu, termasuk warga berusia 17 tahun ke atas,” katanya.

Disdukcapil, kata dia, juga memastikan ketersediaan blangko e-KTP dan tinta. Namun kendala yang sering dihadapi adalah, terjadi duplikat ganda, misalnya nomor induk KTP (NIK).

“Atau warga yang sudah melakukan perekaman di wilayah lain lalu kembali melakukan perekaman di Halbar, sehingga datanya perlu dihapus di pusat. Selain itu, jaringan kadang terganggu,” tuturnya.

Menyentil soal perekaman e-KTP di wilayah enam desa, Kecamatan Jailolo Timur, menurut dia, hingga saat ini hampir  3000 lebih yang sudah melakukan perekaman.

Khusus untuk wilayah enam desa, kata dia, data onlinenya terpisah. “Misalkan dalam satu KK suaminya masuk warga Halbar, istrinya masuk warga Halut. Jadi kalau mau digabung pasti datanya trebel. Kalau dalam anggota keluarga berbeda kabupaten, pasti datanya terpisah,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut dia, hampir setiap hari terdapat 20 hingga 30 warga yang sebagian besar pemula atau berusia di atas 17 tahun melakukan perekaman. “Kami juga akan turun ke enam desa untuk melayani warga setempat,” katanya.

Menanggapi keluhan terkait pelayanan oleh staf Disdukcapil, Andi berjanji bakal membenahi sarana dan prasarana yang lebih maksimal lagi ke depan.(tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *