HARIANHALMAHERA.COM–Konflik antara Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman dengan mantan anak buahanya yang kini tercatat sebagai calon wali kota (cawalkot) M Tauhid Soleman (MTS) memasuki babak baru.
Ini menyusul tayangan video di akun facebook MTS yang diduga berisi ujaran kebencian yang dilontarkan MTS kepada mantan atasananya itu kemarin resmi dilaporkan Burhan melalui kuasa hukumnya, Muhamad Konoras ke Polda Malut.
Cawalkot peraih suara terbanyak di Pilwakot Ternate itu dilaporkan atas tindak pidana pelanggaran atas Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan tersebut dilayangkan pihak kuasa hukum Wali Kota setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak terwujud. Konoras kepada wartawan di Mapolda menegaskan laporan ke Ditreskrimsus itu murni pidana, tidak sangkut pautnya dengan Pilwakot.
“Banyak yang beranggapan kalau laporan ini ada tendensi politiknya. Saya tegaskan, ini murni pidana, tidak ada kaitannya dengan politik,” tegas Direktur II LSM Makuwaje ini.
Konoras mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelanggaran UU ITE salah satunya rekaman video yang disiarkan di akun faebook milik MTS pada 14 Desember lalu itu.
Dalam siaran langsung itu, MTS mengatakan, Burhan Abdurahman adalah Wali Kota terbodoh. “Klien kami merasa sangat dirugikan atas hal itu,” ujar Konoras.
Sebelum membuat laporan ke Polda, Konoras mengaku mereka telah memberikan kesempatan kepada MTS untuk mengklafirikasi langsung video tersebut kepada kliennya. Namun, hingga kemarin tidak ada itikad baik dari MTS. “Kami sudah coba koordinasi dengan tim Tauhid tapi tidak digubris,” ucap Konoras.
Laporan Burhan sendiri teah diterima Polda berdasarkan surat tanda penerimaan Nomor STPP/167/XII/2020/Ditreskrimsus. “Kami berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Polda Malut,” pinta Konoras yang juga merupakan kuasa hukum paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3, M Hasan Bay-Asghar Salahe (MHB-GAS) ini.
Sebagaimana diketahui, disharmonisasi antara Burhan dan Tauhid berawal dari didepaknya Tauhid dari kursi Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate. (inn/pur)