HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut mulai menambal sebagian besar anggaran di RSUD dr Chasan Bosoirie dan RSJ Sofifi yang terpangkas akibat refocusing APBD 2021 kemarin.
Lewat APBD Perubahan ini, Pemprov mengusulkan anggaran untuk kedua Rumah Sakit ini sebesar 46 Miliar ridiannya RSJ sebesar Rp 10 Miliar, dan Rp 36 Miliar lebih untuk RSUD CB. Selain itu, juga Pemprov mengusulkan anggaran “ganti rigi” akibat refocusing sebesar Rp 7,6 Miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Malut.
Di APBDP juga turut diusulkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) hingga Desember sebesar Rp 4,2 miliar, dimana Rp 2,2 Miliar sudah dibatarkan dibayarkan Rp 2,2 miliar.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya usai pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan dengan telah dibayarakannya insentif sebesar Rp 2,2 miliar ini, maka sudah sepatutnya Pemprov bisa membuat izin untuk pembayaran TTP semester II. “Karena kan persyaratannya sudah membayar insentif Nakes,” terangnya.
Dikatakan, angka Rp 4,2 miliar ini berdasarkan ferivikasi Kemterian kesehatan (Kemenkes) “Jadi hasil ferivikasinya baru disampaikan RSUD CB ke Badan keuangan Rp 4,2 miliar dan sudah dibayar 2,2 miliar Senin kemarin dong baru ajukan sampai Mei karena kan itu harus Ferivikasi kementrian kesehatan “, terangnya.(lfa/pur)
Respon (1)