Maluku UtaraPulau Taliabu

Pemkab Taliabu Tantang Kepala BPKAD Malut

×

Pemkab Taliabu Tantang Kepala BPKAD Malut

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Taliabu (Foto : Haliyora.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Pulau Taliabu membantah pernyataan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya yang mengaku sudah menyalurkan DBH (Dana Bagi Hasil) Pemkab Pulau Taliabu.

Transfer DBH ke Taliabu itu menurut Purbaya sudah dilakukan dua pekan lalu masing-masing sebesar Rp 2 Miliar dan Rp 1,5 miliar. “Saya sudah ketemu Senda dengan Kaban keuangan Taliabu, kami Torang sudah  kordinasi,” katanya.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, BPPKAD Pulau Taliabu, Ardiansyah Darwis justeru mengaku sebalaiknya. Bahkan, dia menantang Purbaya untuk membuktikan ucapannya tersebut.

“Yang kami sampaikan piutang Pemrov pada anggaran DBH itu berdasarkan data, jadi kalau memang Pemrov tidak percaya dengan apa yang kami sampaikan mari kita cocokan data, biar kita tau kami yang salah atau Pemrov yang belum transfer dan masih punya utang sebesar yang kami sampaikan itu,”  ungkapnya.

Dia menambahkan jika dalam pencocokan data ditemukan masi ada tunggakan maka harus segera diselesaikan pada tahun ini juga. “Tapi kalau data kami yang salah dan benar tidak ada piutang maka kami siap menerima sanksi, dan tidak perlu lagi transfer yang sisanya,” tegasnya.

Ardiansyah mengakui pada 5 Mei 2021 lalu, dirinya bersama BPKAD Malut sudah melakukan pencocokan data piutang DBH Taliabu dan data itu benar kalau Pemrov belum melunasi DHB Taliabu mulai Tahun 2017-2021 dengan nilai sebesar Rp 11 miliar lebih dari total Rp 12 miliar lebih. “Karena  sebelumnya  sudah bayar lagi, sehingga  dari Rp 11 milyar lebih itu sisa Rp 7 miliar lebih lagi yang belum terbayar,” katanya

Ditambahkan, bukan saja piutang 2017-2021 yang belum dibayar tetapi juga piutang 2016 sebesar Rp 400 juta lebih.

“Saya sudah menyurat dua kali, tapi sampai sekarang tidak direspon, padahal daerah-daerah lain semua sudah terbayar habis, tapi Taliabu belum dibayar, sementara SK penatapannya itu kolektif, tapi aneh Taliabu tidak dibayar,” kesalnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *