Ternate

17 Perda Tak Punya Perwali

×

17 Perda Tak Punya Perwali

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Ternate (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM– Bukan hanya minim sosialisasi, banyak peraturan daerah (perda) yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate juga ternyata banyak yang tidak jalan alias mandul.

Ini dikarenakan Perda-perda tersebut tidak ditindaklanjuti SKPD Terkait dengan merumuskan aturan turunan berupa peraturan wali kota (Perwali). Dari data yang didapat, terdapat 17 Perda yang mandul karena belum punya Perwali.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Ternate M. Asyikin menuturkan, rumusan Perwali
adalah tugas dari SKPD terkait. “Bagian hukum hanya menunggu karena kami melihat dari legal drafting sedangkan aspek teknis berada ada di SKPD terkait,” kata Asyikin.

Pihaknya sudah menyurati SKPD-SKPD yang dimaksud untuk segera menindkalanjuti Perda
dengan membuat draft perwali. “Jadi sudah dikembalikan ke SKPD terkait,” ucapnya.
Disebutkan, di 2018, sebanyak 17 Perda yang belum ada Perwalinya. Khusus untuk Perda
Ketertiban Umum, dari beberapa SKPD yang terkait dengan Perda ini, baru Dinas Kesehatan yang sudah merumuskan Perwali khusus yang mengatur tentang bidang kesehatan.

Sedangkan yang SKDP belum salah satunya Dinas Perhubungan. “Karena menyangkut
ketertiban umum itu hampir semua SKPD terkordinasi,” terangnya. Dijelaskan, sedianya pada saat pengajuan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), SKPD terkait sudah harus bisa menyiapkan draf Perwali, jikalau Perda tersebut membutuhkan Perwali. “Operasional dari Perda itu ada di Perwali. Jadi aturan teknis pelaksana ada disitu,”
terangnya.

Hingga tahun 2019 ini sudah 22 Perda yang disahkan termasuk 17 perda didalamnya. Dimana dari 22 Perda itu, Sembilan perda berasal dari usulan Pemkot 9, selebihnya inisiatif dari DPRD Kota Ternate.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *