EkonomiTernate

Pengecer Masih Jual BBM Harga Tinggi, Bukti Edran Walkot Ternate Diabaikan

×

Pengecer Masih Jual BBM Harga Tinggi, Bukti Edran Walkot Ternate Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Personil penegak Perda, yakni Satpol PP Kota Ternate saat melakukan pengecekan harga BBM di pengecer

HARIANHALMAHERA.COM– Edaran Wali Kota Ternate Nomor : 541/67/2022 Tentang Pengendalian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax tingkat pengecer kios atau depot di wilayah Kota Ternate, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi oleh para penjual eceran.

Salah satu buktinya terdapat di wilayah Ternate Utara, dimana terdapat belasan kios depot yang masih saja bandel, yakni menjual BBM eceren Rp.15 ribu per liter yang mana lebih besar dari harga yang di tetapkan oleh pemerintah Kota Ternate sebesar Rp.13.500 per liter untuk jenis Pertamax.

Temuan tidak patuhnya edaran Walikot Ternate tersebut saat personil penegak peraturan daerah (Perda), yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Rabu (27/4) malam tadi melakukan patroli pengawasan menindaklanjuti edaran Wali Kota Ternate tersebut.

“Temuan kami di lapangan, sebanyak 16 kios atau depot yang masih menjual harga Rp.15 ribu untuk jenis Pertamax,” ungkap Kasat Pol PP Kota Ternate, Fhandy Thumina, usai menggelar patroli pengawasan.

Terhadap penjual BBM eceran yang masih menjual diatas harga yang ditetapkan berdasarkan edaran Wali Kota tersebut menurut Kasat Pol PP Ternate, untuk sementara masih diberikan edukasi dan pemahaman terkait edaran Wali Kota itu.

Para pengcer BBM tersebut lanjutnya juga diminta untuk membuat surat pernyataan terkait harga BBM sehingga harga BBM di kios atau depot sesuai dengan edaran Wali Kota.

“Jadi ini masih sebatas edukasi disertai membuat surat pernyataan. Kedepan jika mereka masih jual di atas harga yang telah ditetapkan sebagaiamana edaran Wali Kota, maka akan kita berikan sangsi tegas, sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *