Ternate

Kabar Kekerasan Dari Dalam Rutan Ternate

×

Kabar Kekerasan Dari Dalam Rutan Ternate

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II A Ternate (Foto : Kumparan)

HARIANHALMAHERA.COM–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (rutan) yang harusnya menjadi tempat pembinaan bagi para narapidana/tahanan, ternyata masih melekat dengan praktik kekerasan yang dilakukan oknum sipir. Setidaknya hal ini diduga dialami salah seorang warga binaan di Rutan kelas II B Ternate.

Dugaan ini mencuat setelah keluarga dari seoramg tahanan berinisial SK melapor ke Polsek Pulau Ternate, Sabtu (6/8) akhir pekan kemarin.

Kepada awak media, Sartini adik dari SK mengaku penganiayaan kepada kakaknya itu diketahui ketika dirinya datang membezuk, Jumat (5/8), lalu.

Awalnya dia terkejut  melihat beberapa area tubuh sang kakak dipenuhi sejumlaj luka-luka pukul di bagian betis dan punggung.

Sartini kemudian meminta kakaknya menceritakan apa yang terjadi “Saya tanya kaki kamu kenapa (luka), dia sembunyi tidak mau bilang dan takut,” katanya

Namun, setelah didesak, SK akhirnya buka mulut. Dia mengaku dianiaya bahkan sampai disetrum oleh petugas Rutan.

“Saya maksa suruh bilang kaki kamu kenapa, lalu dia bilang saya dapat pukul dan disetrum,” kata Sartini usai melapor.

SK menurut Sartini mengaku aksi kekerasan itu dilakukan dengan dalih karena SK tidak mengakui perbuatannya saat diinterogasi pada sebuah kasus yang menimpanya.

Sartini mengaku saat melakukan aksi kekerasan kepada SK, para Pegawai Rutan sengana menghindari rekaman Closed Circuit Television (CCTV)

“Kakak saya dipaksa mengaku dan saat dipukul, dia bilang mereka (pegawai rutan) menghindari CCTV,” katanya lagi.

Selaku adik kandung, Sartini meminta menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oknum pegawai Rutan yang belum diketahui namanya itu.

“Saya tahu memang kami ini masyarakat biasa yang buta hukum tapi jangan melakukan tindakan seperti itu lah,  kalau memang kakak saya bersalah, ya nanti diputuskan di sidang nanti pada kasusnya, jangan dilakukan seperti itu,” kata Sartini.

Ia berharap dengan adanya laporan ini kakaknya bisa mendapatkan keadilan.

Sementara Penasehat Hukum korban, Rezky Yul Permatasari yang turut mendampingi Sartini, juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai rutan jika memang terbukti lakukan penganiayaan.

“Siapapun yang statusnya masih tersangka, tidak bisa disebut salah sebelum adanya putusan pengadilan. Apalagi sengaja dipukul untuk dipaksa mengaku bersalah. Secara kewenangan apakah petugas rutan bisa menganiaya tahanan seperti itu?,” Sesalnya.

Menuuut dia. Rutan maupin Lapas merupapam tempat para tahanan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.

Cara pembnaan pun tidak dengan tindakan kekerasan fisik karena tahanan juga punya hak secara konstitusi.

Ia berharap dengan adanya pengaduan itu, korban bisa mendapatkan keadilan. “Harapan saya mudah-mudahan laporan ini diproses sesuai SOP,” ucapnya.

Kapolsek Pulau Ternate IPDA Mirna Oramali saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Iyah laporannya telah kami terima, kami akan  berkoordinasi dengan pihak rutan untuk pelaksanaan visum,” akunya.

Sementara Kepala Rutan Kelas ll B Ternate Sujatmiko saat dikonfirmasi soal dugaan ini mengaku telah mengetahui, namun benar atau tidaknya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya itu pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan dan pendalaman.

“Sementara masih kami dalami, yang bersangkutan (korban) tadi kami tanya, dia tidak mengaku kalau dianiaya. Intinya masih terus kami selidiki ya untuk mengetahui kebenarannya,” pungkasnya.(par/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *