HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

NHM Raih Penghargaan Patuh Pajak Dari KPP Tobelo

×

NHM Raih Penghargaan Patuh Pajak Dari KPP Tobelo

Sebarkan artikel ini
PTNHM saat menerima penghargaan patuh bayar pajak dari KPP Pratama Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM– Berbagai penghargaan telah diterima PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dibawa pimpinan Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Kini penghargaan yang luar biasa diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo terhadap PTNHM atas kepatuhan wajib pajak dan kontribusi perpajakan.

Penyerahan penghargaan yang bertajuk ‘Gala Dinner’ di Hotel Marahai Park, Kamis (23/2), Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halut itu telah diterima oleh perwakilan manajemen PTNHM dari Departemen Keuangan, Tony.

“Kami tentu sangat bangga atas apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Tobelo ini dan tentu kami juga berterima kasih, karena penghargaan ini meurpakan wajud dedikasi atas kepatuhan PTNHM dalam perpajakan,”kata Tony

Tomy pun menuturkan bahwa PTNHM dibawah kendali Pak Haji Romo Nitiyudo Wachjo memang sangat taat dalam membayar pajak dan retribusi ke negara maupun pemerintah daerah.

“Semoga hal ini dapat menjadi dorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia,”tuturnya.

Menurutnya, PTNHM sangat patuh membayar pajak seperti pajak penghasilan PPh -25/29, pajak PPh 22, pajak Dividen, pajak gaji karyawan PPh 21, pajak bumi dan bangunan, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan, pajak galian C, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Sejak Bapak Haji Robert mengambil alih PTNHM segala kewajiban perusahan berupa pajak tidak pernah tertunggak,”pungkasnya.

Sementara KPP Pratama Tobelo, Helmy Afrul, menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dengan nilai kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahan tambang dan industri.

“Piagam penghargaan diberikan ke PTNHM ini merupakan suatu kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahan tambang dan industry,”terangnya.

Helmy juga mengucapkan terima kasih terhadap wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja 4 Kabupaten di Malut, yaitu Kabupaten Halut, Halbar, Haltim dan Pulau Morotai.

“Berkat kontribusi mereka telah tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar 628 milar lebih dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar 524 miliar atau tercapai 30 persen,”ungkapnya.

Keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 itu menurutnya, tentu merupakan kerja keras bersama dari semua pihak dan keberhasilan mengumpulkan penerimaan pajak.

“Tahun 2023 ini kami ditargetkan wajib pajak capai 630 miliar,”tandasnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *