HARIANHALMAHERA.COM– Berbagai upaya untuk memberantas peredaran dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hokum Polres Halut terus dilakukan. Senin (7/8), pihaknya deklarasi Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo sebagai salah satunya Desa tanpa narkoba yang ditandai dengan launching ‘Kampung Tangguh Bebas Narkoba’ di kantor Desa setempat.
Kapolres Halut, AKBP. Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kabag Ops Polres Halut, AKP. Johanis Setiawan Aipipidely SE, pun menyampaikanterima kasih yang sebesar-besarnya pada masyarakat Desa Rawajaya yang bersedia menjadi pelopor dan pencetus kampung bebas narkoba untuk wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
“Narkoba tak hanya merusak kesehatan diri sendiri tetapi membuat keluarga pun ikut menanggung akibatnya, jadi mari kita hindari untuk masa depan yang cerah,”katanya.
Peredaran narkoba menurutnya, tidak hanya kalangan pemuda tetapi kemungkinan besar sudah menjalar sampai ke aparat negara sehingga itu dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk berantas secara tuntas.
“Sebesar apapun potensi yang dimiliki tidak akan memberi manfaat jika sumber daya manusia) terutama generasi muda tidak terbebas dari narkoba. Maka dari itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memerangi narkoba. Perang melawan narkoba bukan hanya tanggunh jawab alat negara dan pemerintah saja, tapi juga masyarakat berperan penting dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba,”ujarnya.
Sementara Kepala Desa Rawajaya, Iksan Madu, menuturkan bahwa Pemdes Rawajaya tentu bererima kasih ke Polres Halut atas kepercayaannya menjadikan Desa mereka sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Adanya kampung bebas narkoba di Desa Rawajaya diharapkan masyarakat bisa sama-sama mengatasi persoalan narkoba sehingga generasi muda kedepannya bisa dijauhkan dari narkoba,”tuturnya.(sal)