HARIANHALMAHERA.COM– Polda Maluku Utara kian gencar melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang emas illegal atau penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, tepatnya pada Rabu (23/4) kemarin, Kapolda Irjen Pol Waris Agono, telah kerahkan sejumlah personil gabungan untuk tertibkan tambang illegal di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Tindakan penertiban aktivitas PETI tersebut dibenarkan oleh Kapolres Haltim AKBP Hidayatullah. Orang nomor satu Mapolres Haltim itu pun menuturkan bahwa tindakan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Malut.
“Selain menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, Polres Haltim juga mengamankan lima penambang, masing-masing berinisial FT, OD, AA, AT dan DH. Namun, mereka masih sebatas memintai keterangan,”katanya, Kamis (24/4).
Kapolres Haltim menyampaikan bahwa penutupan tambang itu dengan cara memasangan police line (garing polisi) sekaligus mengamankan barang bukti berupa alat-alat penambangan sebagai bentuk antisipasi dilakukan aktivitas pertambangan ulang.
“Barang bukti yang kami amankan itu diantaranya 3 unit mesin pompa air (alkon), digunakan untuk melaksanakan penambang ilegal emas oleh terduga pelaku,”ujarnya.(Par)