HaltengHukum

Polres Halteng Lidik Galian C Nusliko Disinyalir Ilegal

×

Polres Halteng Lidik Galian C Nusliko Disinyalir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kapolres Halteng

HARIANHALMAHERA.COM– Polres Halmahera Tengah, dikabarkan saat ini mulai melakukan penyelidikan terhadap tambang galian C, setelah sebelumnya menyisir tambang emas illegal. Salah satu tambang galian yang tengah dilidik adalah di wilayah Nusliko, Kecamatan Weda lantaran disinyalir illegal.

Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, pun membenarkan adanya penertiban dan penindakan pertambangan illegal wilayah hukumnya, dimana itu dilakukan sebagai tindaklanjuti instruksi Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono.

“Kami Polres Halteng sejauh ini telah melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang galian C di Nusliko,”katanya, Rabu (14/5).

Mantan Kapolres Halsel itu menegaskan bahwa proses penyelidikan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut masih berlangsung. “Satreskrim Polres Halmahera Tengah saat ini tengah mendalami sejumlah informasi yang diterima, dan dokumen pendukung,”ujarnya.

“Indikasinya soal belum ada izin masih kami dalami, karena soal tambang, kita juga harus ekstra dengan hati-hati agar tidak salah langkah,”sambungnya.

Hingga saat ini menurutnya, belum ditemukan adanya tambang yang bermasalah di wilayah Halteng, sebab tidak ada tambang rakyat. “Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap legalitas aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah serta mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat tambang illegal,”tuturnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *