HaltengMaluku UtaraWisata

Perairan Gebe Diduga Tercemar Limbah Tambang PT Bartra Putra Mulia

×

Perairan Gebe Diduga Tercemar Limbah Tambang PT Bartra Putra Mulia

Sebarkan artikel ini
Tampak perairan Umira, Pulau Gebe berwana cokelat diduga tercemar limbah pertambangan PT Batra Putra Mulia

HARIANHALMAHERA.COM– aktivitas perusahan tambang nickel PT Bartra Putra Mulia di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dikabarkan telah merusak lingkungan berupa dugaan pencemaran laut, tepatnya di perairan Desa Umera. Pasalnya, air laut di bibir pantai itu sebelumnya tampak jernih lalu mendadak berubah warna menjadi kecoklatan.

Parahnya, pencemaran laut itu persis di bibir pantai Salal yang merupakan salah satu destinasi wisata eksotik di Kabupaten Halteng, yang mana disuguhkan pesona air laut yang jenih dan hamparan pasir putih. Namun, keindahan wisata tersebut hancur gegara dugaan dampak aktivitas tambang dari PT Bartra Putra Mulia.

Rusaknya pemandangan destinasi wisata Salal itu tentu menambah daftar dampak buruk atas kehadiran sejumlah perusahan pertambangan nickel di daratan Pulau Gebe, Kabupaten Halteng, bahkan masuknya tambang tersebut disebut warga setempat bahwa benar-benar membuat kenyamanan dan keselamatan hidup mereka dihantui perasaan takut akibat pencemaran lingkungan hingga bencana banjir.

Dugaan tercemar perairan Salal gegara eksploitasi PT Bartra Putra Mulia itu telah dikecam oleh Hamlan Kamaluddin, salah satu tokoh masyarakat Halteng. Mantan anggota DPRD Halteng pun sesalkan aktivitas beberapa tambang di Pulau Gebe yang berdampak pada pencemaran laut, khususnya di Desa Umera dan sekitarnya yang telah berubah warna,

“Masyarakat Pulau Gebe saat ini benar-benar dihantui rasa takut dengan aktivitas pertambangan, sebab kehadiran tambang tidak menjamin keselamatan mereka melainkan membuat hidup mereka terancam dengan berbagai musibah mulai dari pencemaran lingkungan sampai banjir bandang,” katanya, Kamis (12/6) kemarin.

Menurutnya, perusahan harus bertanggung jawab atas dampak buruk yang melanda masyarakat lingkar tambang, dimana kepedulian perusahan terhadap warga tak cukup dengan pemberian bantuan, karena hal itu tak sebanding dengan dampak yang mereka rasakan saat ini.

“Masyarakat Umera hidup dalam keresahan akibat penambangan yang tidak bertanggung jawab. Pantai Salal yang dulu menjadi destinasi wisata kini tercemar limbah,”ujarnya.

Pantai Salal sebelumnya lanjutnya, dikenal dengan pasir putih dan perairan jernihnya sehingga menjadi tempat rekreasi warga setiap akhir pekan. Namun kini, sedimentasi limbah tambang telah mengubah ekosistem pesisir dan mengancam mata pencaharian nelayan.

“Sudah saatnya Pemda bersama DPRD Halteng turun sidak sekaligus mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban sehingga dampak buruk terjadi lebih luas, dan tentu sebagai bentuk pencegahan terjadinya korban nyawa warga lingkar tambang,”tandasnya.

“DPRD Halteng dan Pemda segera memanggil PT Bartra Putra Mulia untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan. Sebab, jika bukan pemerintah daerah yang melindungi masyarakat maka lalu siapa lagi? Kami tidak akan diam melihat laut kami hancur,”tegasnya.(Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *