HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan KDRT, penelantaran anak-istri, pengancaman hingga zina yang menyeret oknum anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM semakin memanas. Pasalnya, selain dugaan bohongi penyidik Ditreskrimum Polda Malut, ternyata politisi Perindo itu dikabarkan telah melakukan intimidasi terhadap keluarga korban di Manado hingga tekan kuasa hukum korban.
Kuasa hukum pelapor, Abdulah Ismail, mengakui bahwa berdasarakan informasi yang dihimpun di penyidik Polda Malut, ternyata terlaporn oknum DPRD Halbar dalam keterangannya menyatakan memberi nafkah terhadap anak dan istrinya selama dua tahun, sementara pengakuan korban bahwa tidak pernah menafkahi hampir dua tahun lebih.
“Tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak segera menaikkan status kasus ini ke penyidikan dan menetapkan EM sebagai tersangka,”tegasnya, Minggu (15/6).
Abdulah pun menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi dan menyerahkan sejumlah bukti baru yang belum pernah disampaikan saat pemeriksaan di Polres Halmahera Utara dan bukti-bukti tersebut diklaim mampu membongkar kebohongan yang selama ini disampaikan terlapor, termasuk soal klaim pemberian nafkah.
“Kami sudah lampirkan rekening koran yang menunjukkan dengan jelas bahwa klien kami tidak dinafkahi selama lebih dari dua tahun. Soal bukti transfer yang dijadikan alasan oleh terlaporuntuk meyakinkan penyidik seolah-olah telah menunaikan kewajiban sebagai suami, ternyata adalah bukti cicilan rumah. Tentu Ini manipulasi fakta, karena uang tersebut jelas-jelas merupakan angsuran kredit rumah, bukan nafkah keluarga,”bebernya.
Terlapor oknum anggota DPRD Halbar ini menurut Abdulah, sepertinya masih mencoba untuk membela diri dan berusaha untuk mencari cela agar kasusnya dihentikan, sehingga berbagai cara dilakukan, salah satunya melaporkan orang tua korban ke Polres Manado sebagai bentuk intimidasi. “Ini sudah bukan sekadar kasus hukum, ini sudah menyentuh ranah kemanusiaan,”katanya.
Abdulah pun menyoroti soal adanya upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memediasi secara diam-diam. “Kami tolak dengan tegas. Ini bukan perkara yang bisa diselesaikan di balik layar. Kami berdiri atas hukum, bukan lobi-lobi,”tegasnya.
“Kami berharap tidak ada pihak yang coba bermain atau mengaburkan proses hukum. Kasus ini sudah diambil alih Polda, dan kami percaya penuh pada integritas penyidik,”sambungnya.
Kasus ini dikatakan Abdulah, telah menjadi perhatian langsung dari Kapolda Maluku Utara. “Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut kehormatan, keadilan, dan masa depan anak-anak korban. Jangan sampai ada kesan aparat menunda-nunda atau menutup-nutupi kasus ini karena pelakunya pejabat,”tuturnya.(red/cal)