HARIANHALMAHERA.COM– harapan masyarakat Kecamatan Loloda bersama warga sekitar pesisir bagian barat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) agar pembangunan rumah sakit (RS) Pratama kembali ke Loloda sebagaimana ketentuan Kemenkes RI dan beberapa kementerian lainnya dipastikan terkubur. Sebab, Pemkab Halbar dikabarkan tetap ngotot melanjutkan pekerjaan pembangunannya di Kecamatan Ibu, meski saat ini telah mangkrak dan dianggap tabrak aturan.
Rencana Pemkab negeri Jiko Makolano untuk melanjutkan pekerjaan proyek pusat itu disampaikan langsung oleh Bupati Halbar, James Uang, setelah menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar untuk bahas seputar proyek RS Pratama tersebut sekaligus penyampaian soal audit oleh BPK Malut dan Kejari.
Bupati James pun menuturkan bahwa dalam pertemuan bersama Kejaksaan tersebut, pihaknya telah membahas seputar temuan pekerjaan RS Pratama, dimana salah satunya soal temuan perbedaan harga material bangunan antara Kecamatan Loloda dan Kecamatan Ibu.
“Kita sudah sinkronisasi, jadi setelah audit selesai, baru kita lanjutkan, karena masih ada sisa dana di RKUD sekitar 7,5 miliar,”katanya, tuturnya, Selasa (24/6).
Audit tersebut lanjut Bupati James, sangat penting untuk memastikan ada tidaknya terjadi kerugian negara dalam pembangunan RS Pratama. “Olehnya itu, ini harus diikhtiarkan sehingga tidak terjadi kerugian negara,”tandasnya.
Bupati Halbar pun menjelaskan bahwa perhitungan material bangunan sebelumnya dilakukan dengan mengacu pada harga di Kecamatan Ibu, sehingga terdapat potensi perbedaan harga dengan Kecamatan Loloda.
“Jadi total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan RSP Ibu ini mencapai 43 miliar, namun belum tentu seluruhnya terpakai,”ungkapnya.
Proses audit oleh BPKP dan Kejari Halbar terhadap proyek RSP ini menurutnya, ditargetkan akan rampung pada 16 Juli 2025 nanti, sehingga setelah audit selesai dan hasilnya dinyatakan clear maka pembangunan RSP Ibu akan dilanjutkan.
“Pembangunan RS Pratama di Ibu tetap akan dilanjutkan, setelah audit selesai,”ujarnya.(red)