HARIANHALMAHERA.COM-Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub),Halmahera Selatan (Halsel), ahirnya memenuhi panggilan Penyidik Polres Halsel, setelah beberapa kali mangkir. Kadishub Muhammad Balakum diperiksa menyangkut dugaan korupsi dana kampanye tahun 2018-2019, dengan total anggaran sebesar Rp 600 juta.
Informasi didapat, Kamis (12/09), Muhammad diperiksa penyidik selama dua jam dan disodori 30 pertanyaan soal mekanisme pencairan semasa, Ia masih menjabat sebagai Kasatpol Halsel. Mulai dari dana pantauan Pemilu tahun 2019, sebesar Rp 400 juta ditambah beberapa item kegiatan tahun 2018, yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.
“Kita periksa Kadishub mulai dari pukul 15.30 Wit sampai 18.25 Wit,”ungkap Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Gastimur ditemui diruang kerjanya. Kasus dimaksud, sambung Gastimur statusnya masih lidik jadi yang bersangkutan dipanggil sebagai
saksi. (Echa/mt)