HalutHukumKriminal

Opsnal Ciduk Cakades Pengedar Sabu

×

Opsnal Ciduk Cakades Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Suhardi Laharu, Saat Diamankan Polres Halut.

HARIANHALMAHERA.COM-Tim Operasional Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil menangkap Suhardi Laharu, di Desa Wari, Kecamatan Tobelo. Senin (09/09) pukul 17.30 Wit. Satu sachet Sabu berukuran kecil ditemukan dari tangan Suhardi, saat penangkapan itu. Diketahui, Suhardi juga merupakan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades), dari Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Tengah.

Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meringkus Suhardi berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa Suhardi diduga menyimpan, memiliki serta bertansaksi Sabu sabu.

“Setelah informasi itu masuk. Anggota Opsnal diperintahkan untuk melacak bersangkutan,”jelasnya.

Setelah dicari tau keberadaanya, sambung Rusli, pihaknya menemukan yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor Aerox berwarna kuning melintasi depan SPBU di Desa Wari, kemudian langsung diamankan.

“Satu Sachet Plastik Sabu diselipkan di kemasan air mineral kami temukan tersisip di saku sebelah kiri Suhardi waktu anggota melakukan pengledahan,”tambahnya.

Selain Sabu, satu unit Handphone merk Vivo ditambah  satu unit sepeda motor Aerox Warna kuning digunakan Suhardi juga ikut diamankan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. atas perbuatan itu, Suhardi dikenakan Pasal 112 Undang Undang Tentang narkotika dengan ancaman 4-12 tahun penjara serta dikenakan denda sebesar Rp 800 juta. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *