HARIANHALMAHERA.COM– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan operasi patuh kie raha tahun 2025.
Data tersebut merupakan hasil operasi patuh kie raha yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di Polda Malut maupun Satlantas Polres jajaran.
Dari data tersebut, 3.967 pelanggaran berat yang dikenai sanksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 830 perkara, penindakan langsung atau tilang manual sebanyak 3.137 perkara. Sementara itu sebanyak 4.436 pelanggaran lainnya dapat diberikan sanksi secara langsung berupa teguran kepada pengendara.
Ribuan pelanggaran dilakukan penindakan itu jumlah pelanggaran yang paling tinggi adalah tidak menggunakan helm pada pengendara atau penumpang sebanyak 2.836 pelanggar, melawan arus 287 pelanggar, pengendara di bawah umur 126 pelanggar.
Selain itu, berboncengan lebih dari satu orang 100 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara 38 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan 35 pelanggar dan berkendara di bawah pengaruh alkohol 3 pelanggar.
Sementara pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus 32 perkara. Disamping itu, berkendaraan di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan HP sebanyak 7 perkara.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Malut.
Meski operasi telah berakhir lanjut Kombes Pol. Bambang, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin, sehingga itu diminta masyarakat tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,”katanya, Selasa 29 Juli 2025.
Menurutnya dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Malut dapat menurun signifikan. “Untuk mewujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib dalam berlalu lintas,”pungkasnya.(red)