HalutMaluku Utara

42 Mantan Kades di Halut Bakal Kembali Lanjutkan Jabatan

×

42 Mantan Kades di Halut Bakal Kembali Lanjutkan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Halut, Naftali Gita

HARIANHALMAHERA.COM– sebanyak 42 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang masa jabatannya berakhir pada 1 November 2024 dan 31 Januari 2025 bakal kembali diusulkan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Halut untuk melanjutkan jabatannya. Hal itu menyusul adanya Surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPMD Halut, Naftali Guta, membenarkan rencana mengaktifkan kembali puluhan mantan Kades. Kepada awak media ini, Naftali pun menuturkan bahwa awalnya terdapat 54 Kades yang masuk daftar perpanjangan masa jabatan, namun jumlahnya berkurang menjadi 42 orang lantaran ada sesuatu dan lain hal.

“Iya, akan diaktifkan kembali mantan Kades dari 54 orang menjadi 42 orang. Pengurangan ini karena tiga Kades mengundurkan diri, dua sudah diangkat sebagai P3K, empat meninggal dunia, satu tersandung proses hukum, dan satu diberhentikan tetap,”katanya, Senin (11/8).

Bagi Kades yang bermasalah lanjutnya, tentu tidak akan mendapat perpanjangan masa jabatan. “Saat ini, DPMD tengah menyiapkan berkas administrasi untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri. Setelah semua data lengkap, kami akan segera ajukan ke Kemendagri,”ujarnya.

Perpanjangan masa periodesasi tahun 2025-2027 ini menurutnya, karena masih menunggu juknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang masih di godok.

“Perpanjangan ini karena masih menunggu juknis Kemendagri, sehingga langkah perpanjangna ini dilakukan,”jelasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *