Halut

Buka Giat Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD Halut 2025–2029, Wabup Tekankan Pembangunan Berbasis Lingkungan

×

Buka Giat Konsultasi Publik II KLHS-RPJMD Halut 2025–2029, Wabup Tekankan Pembangunan Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Wabup Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad

HARIANHALMAHERA.COM– Pemkab Halmahera Utara, Selasa (9/9) telah menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Green Land, Desa Gura, Tobelo itu dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Dr. Kasman Hi. Ahmad.

Dalam kegiatan tersebut juga terlihat Ketua DPRD Halutm Cristina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L Gaol, Wakapolres Halut, Kompol Saiful Egal, pimpinan OPD, akademisi, perbankan, perusahaan serta tim penyusun KLHS-RPJMD.

Wabup Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya memasukkan dimensi lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan berkelanjutan hanya bisa terwujud jika pemerintah, stakeholder dan masyarakat bersinergi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Konsultasi ini adalah ruang untuk menyerap masukan strategis. Jika ada yang belum terakomodir, masih terbuka untuk ditambahkan agar dokumen KLHS-RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan,”katanya.

Strategi pembangunan sendiri lanjut mantan rektor UMMU ini, bahwa harus cerdas dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang sering muncul akibat proses pembangunan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu.

“Secanggih apapun perencanaan kita, tanpa dukungan masyarakat menjaga lingkungan, semua akan sia-sia,”tegasnya.

Wabup Kasman juga menyampaikan bahwa Halut kini mulai mendapat perhatian luas dari investor. Karena itu, menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan menjadi keharusan.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *