HARIANHALMAHERA.COM– tujuh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi menjalankan tugas, setelah dilantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang pimpin oleh kepala Kejati Maluku Utara (Malut). Prosesi pelantikan yang berlangsung di aula Falalamo Kejati Malut, Senin (3/11) kemarin itu berjalan lancar dan tertib hingga usai.
Kajati Malut, Sufari, dalam sambutannya mengatakan bahwa pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen sesuai amanat jabatan yang diemban.
“Jaga citra dan marwah institusi Kejaksaan, serta tumbuhkan semangat kepada bawahan untuk bekerja secara optimal melalui kerja dan perbuatan positif,”katanya.
Sangat penting lanjutnya, mengimplementasikan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagaimana yang disampaikan di peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 pada 2 September 2025 kemarin, sebagai pedoman dan moral yang profesional menjalankan tugas.
Ia juga menekankan reformasi birokrasi menjadi fondasi yang penting dalam membangun sistem pemerintahan dengan baik, efektif, dan efisien demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen, Kejati Malut mengupayakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani (WBBM) dengan memperkuat enam area perubahan, yaitu penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik ini mampu memberikan energi yang positif dan semangat baru, sehingga dapat meningkatkan kinerja secara optimal dan lebih baik lagi,”ujarnya.
Sementara itu 7 Kajari yang baru dilantik antara lain, Kajari Halmahera Selatan, Tommy Busnarma menggantikan Ahmad Patoni, Kajari Sula, Juli Antoro Hutapea menggantikan Priya Agung Jatmiko, Kajari Taliabu, Yoki Adrianus, menggantikan Nurwinardi.
Kajari Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara menggantikan Widi Trismono, Kajari Morotai, Kristanto Trinoviandri menggantikan Sandi Rijalin, Kajari Halteng, Ashari Syam, menggantikan Harianto Pane, Kajari Haltim, Satria Irawan menggantikan Firdaus Afandi.(red)


									










