HARIANHALMAHERA.COM– nama baik intitusi Polri, khususnya Brimob Polda Maluku Utara kembali dibuat tercoreng. Sebelumnya, kasus KDRT viral oleh oknum Brimob Bripka. R menganiaya istrinya hingga dirumahsakitkan, kini giliran oknum perwira pada satuan yang sama berinisial Ipda. ADF, telah diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Satuan Provos Brimob Polda Malut atas dugaan pengganggu bini orang (Pebinor) alias selingkuh.
Kasus dugaan selingkuh Ipda. ADF, diketahui sebagai Wadanki 3 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Malut yang kini bertugas di Pos PAM Perusahan WKM, Desa Loleba, itu ternyata sudah dalam penyelidikan oleh Sat Brimob Polda Malut, setelah menerima aduan dari pelapor bernisial IP (47), warga domisili Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Dimana, IP, telah membuat laporan terhadap Ipda. ADF, lantaran diduga telah selingkuhi istrinya inisial MT alias Munas (35).
IP mengatakan bahwa dugaan selingkuh oknum perwira Brimob dengan istrinya, itu berawal dari ucapan Ipda. ADF terhadap istrinya bahwa telah menyukainya.“Awalnya itu istri saya cerita ke saya ada salah satu oknum Brimob menyukainya dan itu saya bilang jangan hiraukan,”ungkapnya, pada sejumlah awak media, Sabtu (11/4).
Akan tetapi berjalannya waktu lanjut IP, pada akhir tahun 2025 hingga 2026 IP, istrinya sudah sering bertingkah aneh, padahal sebelumnya rumah tangga mereka berjalan harmonis dan nyaman. “Dia (Ipda ADF,red) pernah datang ke rumah saya, disitu kami ngobrol dan dia bahkan menasehati kami, padahal di belakang dia komunikasi dengan istri saya secara diam-diam,”pungkasnya.
“Dari situ saya curiga dan saya pun mengumpulkan bukti-bukti berupa chat, video call hingga transaksi uang masuk ke rekening anak saya,”sambungnya.
Terpisah, Irwan Abdul Hamid, penasehat hukum IP, mengaku pihaknya sudah melaporkan masalah ini baik di Sat Provos Brimob maupun Bid Propam Polda Malut untuk diproses.“Setelah kami menerima kuasa dalam perkara ini, kami pun langsung melaporkan dan disertakan dengan bukti-bukti yang klien kami dapat,”ujarnya.
Hubungan rumah tangga IP sendiri menurutnya, selama pernikahan tahun 2007 hingga dikaruniai 4 orang anak telah berjalan penuh bahagia, namun setelah hadirnya oknum perwira Brimob tersebut membuat rumah tangga mereka tidak lagi harmoni. “Tentu dengan kehadiran pria lain di dalam keluarga klien kami ini sangat tidak diinginkan sehingga masalah ini dilaporkan,”tandasnya.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Malut, Kombes Pol Handri Wira Suryana melalui Kasi Provos Brimob Polda Malut, AKP. Aswin Pora, membenarkan adanya laporan tersebut.“Iya, memang benar ada laporan pelapor, sudah kami terima dan saat ini sedang proses,”terangnya.
Bahkan lanjutnya, tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan selanjutnya tinggal menunggu petunjuk pimpinan lebih lanjut. “Kalau tidak salah itu sudah ada 6 orang kita periksa sebagai saksi dan selanjutnya akan kita buat rangkuman kesimpulan baru kita lapor ke pimpinan,”katanya.(red)












