HARIANHALMAHERA.COM– keresahan masyarakat soal tambang liar alias pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota yang tersebar di Maluku Utara, akhirnya direspon Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman. Tak tanggung-tanggung, jendral dua bintang ini pun tegaskan bahwa akan lakukan penertiban.
Kapolda, Irjen Pol. Arif, mengatakan bahwa sejauh ini Polda Malut belum melakukan penindakan, lantaran pihaknya harus lebih dulu untuk melakukan pemetaan (Mapping) terhadap kasus tambang ilegal yang ada. “Kita harus mapping dulu, soalnya kan datanya saya juga belum menerima,”katanya, Rabu (5/8).
Secepatnya lanjut Kapolda Malut, dirinya akan mengkroscek data-data kasus tambang ilegal di Ditreskrimsus dan polres setempat, termasuk yang sudah di pasang police line seperti di Kabupaten Halmahera Selatan serta Halmahera Utara.“Informasi yang telah disampaikan rekan-rekan ini akan saya cek kembali ke Ditreskrimsus dan Polres setempat,”ujarnya.
Berdasarkan data yang dikantongi, sejumlah lokasi tambang ilegal yang telah dipasang police line pada masa kapolda sebelumnya, dikabarkan sudah beroperasi kembali. Tambang tersebut diantaranya di Desa Kusubibi, Yaba, Kaputuasan, Pigaraja, dan Kubung serta tambang emas di Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Selain itu, tambang emas Roko dan sejumlah Galian C yang tersebar di Halmahera Utara dan Kota Ternate.(red)












