EditorialKolom

CPNS

×

CPNS

Sebarkan artikel ini

PEMERINTAH tahun ini buka 85.536 lowongan CPNS. Demikian Headline yang diangkat koran ini. Pertimbangannya, dari daftar prioritas lowongan pekerjaan di Maluku Utara (Malut), CPNS menduduki ranking pertama.

Ratusan lulusan fresh graduate dihasilkan setiap tahun. Ditambah ribuan pelamar yang belum berkesempatan menjadi PNS tahun lalu. Sementara, jumlah lowongan pekerjaan lain dalam skala lokal terbatas. Belum lagi faktor persyaratan.

Umumnya mencari lulusan sarjana strata-1. Usia maksimal 27 tahun. Belum kawin. Ada lagi penambahan syarat khusus. Seperti indeks prestasi kumulatif (IPK), cakap berbahasa inggris, dan sebagainya. Ini menambah daftar panjang pelamar CPNS setiap tahun.

Meski metode tes CPNS sudah menggunakan sistem computer assisted test (CAT), namun ribuan pelamar ini tetap yakin. Demikian juga dengan penghapusan sistem perankingan diganti ambang batas atau passing grade, mereka tetap kukuh. Meski juga jumlah kuota yang dipersiapkan terbatas, tetap maju pantang mundur.

Godaan CPNS masih sangt kuat. Selain mempengaruhi para pencari kerja, juga tidak sedikit para pegawai swasta yang ikut mengadu nasib. Seperti ada kepuasaan dalam status pekerjaan, ketika di e-KTP tertera PNS atau setiap harinya berangkat kerja dengan berseragam.

Artinya, ketika menjadi PNS status seseorang akan naik. Jika sebelumnya setiap undangan duduk di bagian belakang, mungkin sudah geser ke bagian tengah. Apalagi jika diberikan jabatan. Tidak hanya duduk di bagian depan, saat tiba disambut dan saat acara disebut.

Tidak hanya di Maluku Utara, tapi hampir semua daerah di Indonesia, yang terbilang masih klas kota sedang-kecil. Di DKI Jakarta pun membludak setiap tahunnya. Begitu juga lowongan yang dibuka kementerian dan lembaga negara.

Tanpa menegasikan bahwa masih banyak peluang kerja di sektor lain bahkan menciptakan lapangan pekerjaan baru, tapi untuk lolos CPNS tetap harus ada usaha. Belajar, belajar, dan belajar.

Itu tidak hanya menjadi kunci untuk lolos sebagai PNS semata. Tapi, ketika lolos status PNS harus bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah sekarang ini, membutuhkan tenaga-tenaga yang kreatif dan inovatif. Ini bagian dari modernisasi birokrasi itu sendiri.

Model pemerintahan tentu harus mengikuti perkembangan zaman. Ketika tuntutan teknologi, maka aparatur pemerintah minimal mengetahuinya. Karena selain bekerja, menjadi aparatur juga pengabdian.

Kata pengabdian ini yang sering hilang dalam tubuh birokrasi. Jangan heran, banyak PNS yang menyalahgunakan wewenangnya melalui  praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Aparatur pemerintah sudah tidak peduli lagi dengan masyarakat.

UU Nomor 5 tahun 2014 tentang PNS sudah sangat jelas. Jangan sampai PNS sendiri tidak memahaminya. Parah lagi kalau tidak membacanya. Padahal UU ini dibuat dengan susah payah. Butuh sekitar 2,5 tahun untuk disahkan.

Akhir kata, jangan coba-coba untuk menjadi PNS. Tapi harus serius. Persiapkan diri dengan matang. Perbanyak pengetahuan. Perdalam spesifikasi ilmu sebagaimana gelar yang disandang. Sehingga ketika lolos seleksi, bisa dipertanggungjawabkan. Demikian juga ketika gagal, tidak menyalahkan sistem passing grade. Semoga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *